Home

Senin, 12 Oktober 2020

Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Berhasil Amankan Pengedar Narkoba

OGAN ILIR, - Satres Narkoba Polres Ogan Ilir berhasil meringkus seorang pengedar narkotika AS (32) di rumah yang ditempati pelaku di Desa Aurstanding Kecamaran Pemulutan Ogan Ilir. Pelaku berhasil diamankan petugas bersama barang bukti berupa 27 paket narkotika jenis sabu dan 6 butir pil extacy.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi mengatakan, pada Kamis (1/10/20) sekira pukul 17.00 WIB, Kanit 1 mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Aurstanding Kecamatan Pemulutan Ogan Ilir tepatnya di rumah pelaku AS (32).

"Ya, pelaku diduga memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan dan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi prantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan atau menerima, dan atau penyalahgunaan bagi diri sendiri narkotika jenis shabu dan pil extacy," katanya.

Setelah mendapat info dari masyarakat kemudian Kanit 1 mengumpulkan anggota Satres Narkoba Polres Ogan Ilir sekira pukul 19.00 WIB dan langsung mendatangi TKP.

"Setelah tiba di TKP anggota mendatangi rumah pelaku sekira pukul 21.55 WIB dan ditemukan pelaku sedang duduk di ruang tamu, kemudian anggota menanyakan kepada pelaku dimana pelaku meletakkan atau menyimpankan barang bukti narkotika yang didugakan kepada pelaku, kemudian di jawab pelaku bahwa barang bukti narkotika yang disimpan oleh pelaku ada di dapur didalam rumah pelaku," jelas Kapolres.

Kemudian barang bukti yang disimpan oleh pelaku dan ditemukan barang bukti berupa 1 buah dompet warna merah putih yang berisikan 27 paket narkotika jenis shabu dan 6 butir narkotika jenis pil extacy warna hijau muda logo mahkota, 1 butir dan pecahan tablet narkotika jenis pil extacy warna hijau logo bunga.

"Ya, selanjutnya pelaku AS beserta barang bukti diamankan dan di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir untuk di mintai keterangan lebih lanjut," terang Kapolres. @oganilirterkini

Sumber : Polres Ogan Ilir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar