Home

Jumat, 27 November 2020

Pihak Ketiga Kini Mulai Diperiksa KPK Soal Proyek di Ogan Ilir

OGAN ILIR, - Hari ketiga pemeriksaan terkait 2 proyek jalan di Desa Pelabuhan Dalam-Inderalaya senilai Rp.17 Miliar dan Desa Tanjung Miring Kecamatan Muara Kuang lebih dari Rp.12 Miliar.

Sedikitnya 4 orang pemborong yang diduga mengerjakan proyek tersebut hadir memenuhi panggilan KPK di Ruang Posko Operasi Kepolisian Mapolres Ogan Ilir dan Ruang Pidum/Reskrim, Kamis (26/11/20).

Pantauan ada lebih dari 7 orang petugas KPK yang bertugas melakukan penyidikan baik, ada yang berbaju batik maupun berbaju kameja. Petugas KPK tersebut ada yang laki-laki dan perempuan. Mereka terlihat keluar masuk ruangan.

"Tidak ada mbak info dari mana itu? Bukan disini barangkali pemeriksaanya mungkin disana," ujarnya menjelaskan.

Saat didesak berapa jumlah petugas KPK yang bertugas dan jumlah orang yang diperiksa ia mengaku tidak tahu. "Saya tidak tahu itu," jelas pria berbaju biru yang merupakan petugas KPK.

Sementara itu para pemborong hadir tepat pukul 10.00 WIB di Mapolres OI, mereka terlihat duduk-duduk sambil menunggu masuk ke ruangan untuk pemeriksaan. Pemilik PT BSM Sarif mengatakan kedatangan dirinya ke Mapolres OI untuk memenuhi panggilan KPK RI.

"Ya saya kesini kan untuk memberikan keterangan, soalnya PT BSM saya cuma dipinjam oleh KTF yang juga merupakan sahabat karib saya. PT saya digunakan untuk proyek jalan Desa Pelabuhan Dalam-Inderalaya senilai lebih dari Rp.17 miliar. Yang jelas saya ada kuasa direktur jadi saya hanya mendampingi KTF untuk memberikan keterangan," tegasnya usai keluar dari pemeriksaan pukul 12.00 WIB.

Disinggung soal siapa yang menandatangani kuasa direktur terhadap perusahaan yang dipinjamnya, ia enggan menjawab.

Sementara CV Mltk juga dipanggil namun dirinya mengaku bingung. "Saya ini bingung mengapa saya dipanggil terkait proyek jalan di Desa Pelabuhan Dalam-Inderalaya padahal saya tidak ada proyeknya. Karena itu saya mau menjelaskan mau klarifikasi," katanya enggan menyebutkan nama.

Terpisah oknum KTF yang diduga meminjam PT untuk pengerjaan proyek tersebut mengaku dirinya pasrah terkait persoalan tersebut, "saya pasrah saja, jalani saja. Saya taat hukum," ujarnya. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar