Home

Kamis, 10 Desember 2020

8 Tahanan Polres Ogan Ilir Berikan Hak Pilihnya di Ruang Tahanan

OGAN ILIR, - 8 warga tahanan Polres Ogan Ilir memberikan hak pilih atau nyoblos dari ruang tahanan Polres Ogan Ilir pada pilkada serentak tahun 2020 pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir.

Adapun petugas dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1 Desa Permata Baru Kecamatan Indralaya Utara dan disaksikan oleh petugas KPU, Bawaslu Ogan Ilir serta 2 orang saksi dari kedua calon Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir.

Sebelum pelaksanaan pemungutan suara, pihak KPPS TPS 1 Desa Permata Baru sudah melakukan pendataan terhadap jumlah warga Kabupaten Ogan Ilir yang telah memiliki hak suara namun masih harus menjalani masa tahanan.

Dalam pelaksanaan pencoblosan tersebut tetap diterapkan protokol kesehatan supaya terhindar dari virus Covid-19. @oganilirterkini

Sumber : Polres Ogan Ilir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar