Home

Jumat, 11 Desember 2020

KPU Ogan Ilir Mulai Rekapitulasi Suara Secara Resmi, Hasil Real Count Pilkada

OGAN ILIR, - Setelah melaksanakan pencoblosan pada 9 Desember lalu, KPU Ogan Ilir mulai merekapitulasi suara.

Seperti diketahui, berdasarkan hasil hitung cepat kemarin, Calon Bupati Ogan Ilir nomor 1, Panca Wijaya Akbar untuk sementara unggul atas paslon nomor urut 2, Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak.

Paslon 1 hingga Rabu (9/12/2020) malam pukul 19.00, suara masuk mencapai 100 persen. Hasil hitung cepat menunjukkan pasangan Panca-Ardani memperoleh 149.879 suara. Sementara pasangan Ilyas-Endang memperoleh 85.373 suara.

Dengan hasil ini, persentase kemenangan Panca-Ardani yakni 64 persen, sementara Ilyas-Endang 36 persen.

KPU Ogan Ilir mulai kemarin Kamis (10/12/20) merekapitulasi suara dengan perhitungan secara resmi atau real count.

"Rekapitulasi suara di tingkat kecamatan dimulai kemarin sampai dengan tanggal 13 Desember," kata Massuryati.

Selanjutnya, setelah terhimpun jumlah suara dari 16 kecamatan di Ogan Ilir, rekapitulasi suara akan dilakukan oleh KPU Ogan Ilir mulai tanggal 14 hingga 17 Desember mendatang.

Untuk persiapan rekapitulasi tersebut, kata Massuryati, KPU Ogan Ilir masih melakukan rapat persiapan.

"Insya Allah rekapitulasi secara keseluruhan, secara resmi dari KPU rampung pada 17 Desember," jelas Massuryati.

Wanita berkacamata ini juga menegaskan, meski sudah keluar hasil Pemilu lewat quick count atau hitung cepat, penghitungan resmi dikeluarkan oleh KPU.

"Hasil resmi Pilkada tunggu dari KPU," tegas Massuryati.

Mengenai pengumuman hasil, Massuryati belum dapat menentukan karena harus rapat pleno terlebih dahulu setelah rekapitulasi rampung.

"Tanggal pengumuman resminya nanti kami sampai lagi. Ini juga harus kami rapatkan dulu," kata dia. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar