Home

Minggu, 31 Januari 2021

Disdukcapil Ogan Ilir Siapkan 24 Ribu Blanko KIA

OGAN ILIR, - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Ilir tahun 2021 menyiapkan puluhan ribu blanko Kartu Identitas Anak (KIA).

Kartu ini diberikan kepada anak berumur 0 sampai 17 tahun kurang sehari.

"Target Nasional sebanyak 20 persen atau sekitar 20 ribu anak berumur 0 sampai 17 tahun kurang sehari harus memiliki KIA (Kartu Identitas Anak)," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ogan Ilir Akhmad Lutfi di ruang kerjanya, Jumat (29/1/21).

Menurutnya target tersebut merupakan target Nasional, sedangkan untuk Kabupaten Ogan Ilir dalam mencapai target tersebut, berbagai upaya telah dilakukan seperti bekerjasama dengan pihak terkait seperti Dinas Kesehatan melalui bidan desa, Dinas Pendidikan melalui sekolah-sekolah dan pemerintahan desa di 16 kecamatan.

"Untuk tahun ini kita menyediakan 24 ribu blanko KIA dan program tersebut sudah berjalan seperti di Kecamatan Tanjung Raja dan Lubuk Keliat," jelasnya.

Akhmad Lutfi mengajak dan menghimbau masyarakat turut berperan aktif dalam mensukseskan program tersebut.

"Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat mari sama-sama agar anak kita memiliki KIA," pungkasnya. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar