Home

Kamis, 21 Januari 2021

Polsek Indralaya Amankan Pelaku Penganiayaan di Indralaya

OGAN ILIR, - Sat Reskrim Polsek Indralaya berhasil meringkus pelaku penganiayaan yang terjadi pada saat acara orgen tunggal di Dusun II Desa Tanjung Agung Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.

Adapun identitas pelaku yakni BI (23) merupakan seorang sopir yang beralamat di Dusun II Desa Tanjung Agung Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.

BI tega menganiaya korban menggunakan senjata tajam karena merasa difitnah oleh korban. Penganiayaan tersebut mengakibatkan korban luka dileher sebelah kanan sepanjang 2 cm.

Kemudian pelaku juga melukai teman korban yang mengakibatkan luka robek dipelipis sebelah kanan.

"Pelaku merasa difitnah oleh korban, sehingga pelaku marah kepada korban dan langsung mencekik leher korban kemudian melukai korban yang menyebabkan korban mengalami luka dileher sebelah kanan," jelas Kapolsek Indralaya, AKP Helmy Ardiansyah.

Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Indralaya. Pelaku pun berhasil diringkus dan diamankan ke Polsek Indralaya bersama dengan barang bukti 1 buah pisau bergagang kayu warna coklat.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP. @oganilirterkini

Sumber : Polres Ogan Ilir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar