Home

Jumat, 12 Februari 2021

Diduga Lakukan Penganiayaan, Pemuda Ini Diamankan Polsek Tanjung Raja

OGAN ILIR, - AN (34th) diduga pelaku penganiayaan terhadap EI (24th) yang berdomisili di Desa Kerinjing Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir berhasil diamankan Polsek Tanjung Raja, Jumat (5/2/21) dirumahnya di Kelurahan Tanjung Raja Kecamatan Tanjung Raja.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Fajri Anbiya mengatakan, Personil Polsek Tanjung Raja mendapatkan laporan informasi, bahwa Pelaku sedang berada di rumahnya di Kelurahan Tanjung Raja Utara Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.

"Mendapat informasi tersebut unit opsnal Polsek Tanjung Raja langsung melakukan penangkapan dan pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan selanjutnya yang dilakukan saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Tanjung Raja," katanya.

Dijelasakan Kapolsek, dari penangkapan tersebut Polsek Tanjung Raja berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 Buah Kayu persegi empat warna coklat panjang lebih kurang 1 meter, 1 bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna coklat dan bersarung kulit warna coklat panjang lebih kurang 35 cm.

1 buah bong alat hisap shabu, 2 buah pipet plastik, 5 buah katenbat warna merah, 2 buah korek api warna orange dan biru, 1 buah paket kecil yg diduga narkotika jenis shabu-shabu, 2 buah hp masing-masing merk oppo warna biru dan samsung warna hitam putih.

"Ya untuk selanjutnya Polsek Tanjung Raja berkoordinasi dengan satuan reserse narkoba Polres Ogan Ilir, guna menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan narkotika diduga dilakukan oleh pelaku." terang Kapolsek. @oganilirterkini

Sumber : Polres Ogan Ilir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar