Home

Selasa, 23 Februari 2021

Menunggak Tagihan Listrik Rp 2,5 Miliar, PLN Akan Cabut Listrik di Perkantoran Pemkab Ogan Ilir

OGAN ILIR, - PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Indralaya hingga kini masih menunggu pembayaran tunggakan tagihan listrik oleh Pemkab Ogan Ilir.

Manajer PLN UP3 Indralaya, Rinaldo Sitorus mengungkapkan, Pemkab Ogan Ilir telah menunggak tagihan listrik dalam beberapa bulan terakhir dengan tarif total miliaran rupiah.

"Tunggakan tagihan listrik oleh Pemkab Ogan Ilir total Rp 2,5 miliar," ungkap Rinaldo kepada wartawan di Indralaya, Selasa (23/2/21).

Rincian tagihan listrik tersebut yakni penerangan jalan umum (PJU) sebesar Rp 2 miliar yang belum dibayar sejak November tahun lalu.

Sementara untuk tarif listrik umum di wilayah Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Pemkab Ogan Ilir di Tanjung Senai sebesar Rp 450 juta yang belum dibayar sejak Januari lalu.

"Tarif listrik untuk PJU di kisaran Rp 400 juta hingga Rp 600 juta perbulan. Untuk umum, tarifnya di atas Rp 200 juta per bulan," terang Rinaldo.

Sebelumnya, PLN UP3 Indralaya telah memutus aliran listrik PJU di sejumlah titik di Indralaya karena Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) selaku penanggung jawab, tak kunjung melunasi tagihan listrik selama empat bulan sejak November tahun lalu.

"Sesuai prosedur, jika ada tunggakan di bulan pertama, maka ada pemutusan alat pengukur dan pembatas berupa kWH. Di bulan kedua jika nunggak lagi, maka kWH dan pemutusan aliran listrik untuk sementara," terang Rinaldo.

Inilah yang terjadi pada aliran listrik di mulai dari wilayah Tanjung Senai di Indralaya hingga Kelurahan Timbangan di Indralaya Utara.

Lampu padam dan menyulitkan pengendara di malam hari, bahkan sempat terjadi kecelakaan beberapa waktu lalu.

"Sebenarnya kami tidak ingin melakukan ini. Namun kami ada pertanggungjawaban terhadap pimpinan maupun manajemen," tegas Rinaldo.

Pihaknya pun sejak empat bulan lalu telah tujuh kali mengirimkan surat kepada Pemkab Ogan Ilir agar melunasi tarif listrik yang jumlahnya miliaran rupiah tersebut.
Manajemen PLN UP3 Indralaya rencananya dalam waktu dekat akan menemui Pelaksana Harian (PLH) Bupati Ogan Ilir, Aufa Syahrizal dan Penjabat Sekda, Muhsin Abdullah untuk membahas persoalan ini.

"Kami ingin menyampaikan, kiranya pemerintah khususnya perangkat daerah harus melunasi tagihan listrik dan tepat waktu. Jika tidak, mohon maaf, kami terpaksa mencabut aliran listrik di komplek pemerintah Ogan Ilir," kata Rinaldo.

Sementara sejauh ini belum ada komentar dari Pemkab Ogan Ilir terkait tunggakan tarif listrik ini. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar