Home

Rabu, 31 Maret 2021

Disdukcapil Ogan Ilir Akan Bentuk Kios Pelayanan Desa

OGAN ILIR, - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan pelayanan keliling rekam cetak KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA) dan Sosialisasi Pelayanan Online, bertempat di Desa Ulak Kerbau Baru Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, Senin (29/3/21).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar serta Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Propinsi Sumatera Selatan, Puadi.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Ilir, Ahmad Lutfih mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka peningkatan dan mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat.

"Diharapkan seluruh masyarakat tidak ada lagi yang tidak punya identitas atau KTP-EL, dengan program dipermudah ini, pelayanan datang ke desa dengan jemput bola dan tidak dipungut biaya, tidak ada alasan lagi masyarakat yang tidak punya Identitas," katanya.

Sementara itu, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, menyambut baik Program Disdukcapil Ogan Ilir yang dinilai sangat luar biasa dalam memberikan pelayanan akan kepemilikan dokumen kependudukan kepada masyarakat.

Dirinya akan selalu mendukung program yang tujuannya untuk kepuasan pelayanan masyarakat, asal sesuai aturan dan prosedur.

"Laporkan jika ada oknum yang mencoba menghambat, apalagi melakukan pungli," tegasnya.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Selatan, Puadi menyambut baik Kegiatan Disdukcapil Kabupaten Ogan ilir yang dipusatkan di desa Ulak Kerbau Baru itu yang dinilainya sudah sesuai dengan arahan dari Dirjen saat Rakornas Vidkon di Bulan Januari lalu.

"Kedepan layanan Dukcapil tidak hanya berada Kabupaten dan Kecamatan, akan tetapi kita berusaha untuk memberikan pelayanan ditingkat desa, yang dinamai Kios Pelayanan Desa," ujarnya.

Dengan adanya pelayanan yang langsung ke desa, lanjutnya, masyarakat tentu akan lebih mudah dan lebih cepat dalam membuat dokumen pribdinya, walaupun mungkin layanan online akan tetap dikembangkan.

Dikatakan, ditingkat desa nanti akan ada operator yang disediakan pemerintah desa, "Kepala Desa lah nanti yang mencari, siapa yang menjadi operator dan itu harus dibekali dulu ilmu dari Dukcapil sebagai petugas operator yang bisa memproses pengajuan dokumen kependudukan," katanya.

Ditambahkan, untuk layanan jemput bola seperti ini sebenarnya sudah hampir diseluruh kabupaten/kota dilakukan, "Kedepan akan dibuka yang namanya pelayanan ditingkat desa semacam Dukcapil kecil yang ada di desa, sehingga semua permohonan dokumen kependudukan bisa dilayani ditingkat desa," katanya. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar