Home

Rabu, 17 Maret 2021

Dugaan Anggaran Fiktif Berhembus di Dinas Perikanan dan Peternakan Ogan Ilir

OGAN ILIR, - Dugaan anggaran fiktif berhembus di Dinas Perikanan dan Peternakan Ogan Ilir.

Hal itu terungkap, saat Dewan Pengurus Daerah Lembaga Aliansi Indonesia (DPD LAI) Provinsi Sumatera Selatan, Yongki Ariansyah mempertanyakan pelaksanaan realisasi belanja rutin, dan pekerjaan Proyek Tahun Anggaran 2019 dan 2020 pada Dinas Perikanan dan Peternakan Pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir.

Yongki Ariansyah mengatakan, ia meyakini informasi yang diperolehnya bukanlah informasi abal-abal. Disini juga ia meyakini antara oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan CV yang melaksanakan pekerjaan proyek, diduga bermain mata.

"Ya, kedatangan kita ke Dinas Peternakan dan Perikanan Ogan Ilir mempertanyakan realisasi dari pekerjaan proyek tahun 2019 dan 2020, karena diduga proyek 2019 dan 2020 tersebut telah merugikan negara," ujar Yongki.

Dijelaskan Yongki, Ia menduga diantara oknum PPK, PPTK dan CV sebagai pelaksana sudah bermain mata atau kongkalingkong.

"Kita duga ada kongkalingkong antara oknum PPK, PPTK dan CV yang mengerjakan proyek pada Dinas Peternakan dan Perikanan Pemkab Ogan Ilir," terangnya.

Yongki menilai, benar atau tidak dugaan tersebut nanti pihaknya sampaikan kepda aparat penegak hukum tegas. "Biarlah proses hukum yang menentukan, karena ini akan kita laporkan ke Polres, Polda, Kejari, bahkan Kejati," ujar Yongki.

Terpisah, Fahcruddin Kepala Dinas Peternakkan dan Perikanan menyampaikan dugaan yang disampaikan DPD LAI itu tidak benar, karena semua proyek tersebut sudah dilaksanakan.

"Ya, dugaan yang disampaikan Lembaga Aliansi Indonesia tersebut tidak benar, semua sudah kita laksanakan, bahkan sudah diaudit pihak BPK," tukasnya. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar