Home

Selasa, 16 Maret 2021

3 Komplotan Curanmor di Jalinsum Dibekuk Polres Ogan Ilir

OGAN ILIR, - Aksi pencurian sepeda motor atau curanmor di siang bolong berhasil diungkap petugas dari Unit Reskrim Polsek Indralaya.

Menurut keterangan polisi, aksi curanmor dilakukan oleh komplotan terdiri dari dua pelaku yakni Triyono (36th) dan Wahyudi (28th) dan seorang penadah bernama Karim (24th).

Kedua pelaku mencuri di rumah seorang warga di Dusun I Desa Pulau Kabal Kecamatan Indralaya Utara Ogan Ilir.

"Kejadiannya (curanmor) terjadi beberapa waktu lalu, tanggal 7 Februari," kata Kapolsek Indralaya, AKP Muhammad Alka didampingi Kanit Reskrim, Ipda Deli Setiawan, Senin (15/3/21).

Kedua pelaku yang kini ditetapkan tersangka itu, mencuri sepeda motor yang diparkir di halaman rumah milik warga bernama Joko Hapsoro

Ketika itu, para pelaku melancarkan aksi mereka pukul pada pagi hari pukul 07.00.

"Tersangka memang sengaja mengincar kendaraan yang luput dari pengawasan pemiliknya," terang Alka.

Dilanjutkannya, kedua tersangka mencuri sepeda motor dengan cara merusak kunci stang menggunakan kunci leter T.

Mendapat laporan pencurian ini, petugas Unit Opsnal Polsek Indralaya dipimpin Ipda Deli Setiawan langsung memburu kedua tersangka.

"Kami mendapat informasi, tersangka ini berpindah tempat untuk menghindari polisi," ungkap Alka.

Hingga didapatlah informasi tersangka sedang bersembunyi di wilayah Kecamatan Gelumbang, Muara Enim.

"Anggota kami langsung bertolak ke Gelumbang dan ternyata memang benar tersangka bernama Wahyudi sedang berada di sebuah tempat di wilayah tersebut. Yang bersangkutan melawan petugas saat akan ditangkap, sehingga terpaksa dilumpuhkan," terang Alka.

Petugas lalu melakukan pengembangan hingga berhasil meringkus tersangka Triyono di Desa Pulau Kabal.

Selain kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan satu tersangka lainnya bernama Karim.

Selain itu, barang bukti curian berupa satu unit sepeda motor Honda Supra dengan pelat nomor BG 5578 NN, kunci leter T dan sebilah senjata tajam berupa pisau juga diamankan petugas.

"Tersangka beserta barang bukti kami amankan guna proses lebih lanjut," kata Alka.

Lebih lanjut ia menerangkan, komplotan curanmor ini juga sering beraksi di jalan lintas Sumatera (jalinsum) di wilayah Ogan Ilir.

"Diduga para tersangka ini sudah beberapa kali melancarkan aksi curanmor. Namun sejauh ini baru satu unit sepeda motor yang berhasil kami amankan. Pengembangan terus berlanjut," tegas Alka.

Saat diwawancarai awak media, tersangka Triyono mengungkapkan, ia terpaksa mencuri sepeda motor karena penghasilan sebagai kuli bangunan tak dapat mencukupi kebutuhan ia dan keluarganya.

"Istri dan anak satu. (Mencuri sepeda motor) untuk nambah-nambah kalau sedang sepi kerjaan," kata tersangka.

Sementara tersangka Karim mengaku tidak tahu kalau motor tersebut hasil curian. Ia mengaku tak bermaksud menadah motor yang dibelinya dari orang yang bukan pemiliknya itu.

"Saya sudah bayar panjar Rp 500 ribu, harga motor Rp 2 juta. Saya tidak kepikiran ke situ (motor hasil curian)," kata dia.

Tiga tersangka curanmor dipaparkan beserta barang bukti di Mapolsek Indralaya, Senin (15/3/21). @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar