Home

Rabu, 24 Maret 2021

Jaksa Kejati dan Kejari Datangi Kantor BPKAD Ogan Ilir

OGAN ILIR, - Belasan orang jaksa dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan didampingi Kepala Kejari Ogan Ilir mengobrak-abrik Kantor BPKAD Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (23/3/21).

Para jaksa ini diduga mencari barang bukti kasus lanjutan yang sudah ada tersangkanya, namun belum diketahui pasti terkait kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) apa.

Apakah terkait kasus proyek peningkatan simpang pelabuhan dalam-simpang tasik, atau kasus proyek jembatan KTM (Kawasan Terpadu Mandiri) Rambutan.

Pantauan dilapangan pihak Kejati menggeledah ruangan arsip, ruangan akutansi, ruangan Kepala Badan, dan bahkan kendaraan mobil dinas Kepala Badan BPKAD tidak luput dari pemeriksaan pihak Kejati.

Aspidsus Kejati Sumsel, Viktor Antonius saat disodori pertanyaan oleh awak media belum bisa memberi komentar.

"Nanti aja-nanti aja, belum selesai," ujarnya sembari menaiki mobil Inova hitam dan meninggalkan perkantoran BPKD.

Sementara itu, Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani, mengaku tak tahu pasti kasus apa yang melatarbelakangi kehadiran pihak Kejati Sumsel di kantor BPKAD, apakah kasus yang ada atau yang baru.

"Biasalah pemeriksaan untuk menggali keterangan di BPKAD, saya tidak sampai ke subtansi itu (terkait kasus yang ada red). Saya mampir ke sini mau silaturahim ketemu pihak Kejati. Ya, kita harus menghormati proses hukum yang ada dan saya tidak tahu dengan kasus apa yang diperiksa ini," tukasnya.

Sementara itu, pemeriksaan di kantor BPKAD Ogan Ilir ini berjalan lebih kurang dua jam. Tampak terlihat pihak Kejati membawa satu koper berkas, untuk dibawa ke Kejati Sumsel. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar