Home

Jumat, 05 Maret 2021

Pj Sekda Ogan Ilir Putus Kontrak Kerja Tenaga Honorer di Pemkab Ogan Ilir

OGAN ILIR, - Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir mengonfirmasi pemutusan sementara kontrak kerja terhadap sejumlah tenaga kerja honorer di bagian protokol dan komunikasi Sekretariat Daerah (Setda) Ogan Ilir.

"Sudah kami layangkan suratnya (pemutusan sementara kontrak kerja) tanggal 26 Februari kemarin," kata Pj Sekda Ogan Ilir, Muhsin Abdullah, Kamis (4/3/21).

Ini dilakukan Pemkab Ogan Ilir dalam rangka penertiban administrasi dan pengefisiensian anggaran. Namun Muhsin menegaskan, tenaga honorer yang diputus kontrak kerja ini hanya sementara.

"Tolong digarisbawahi, ya. Ini hanya kita putus dulu sementara. Mereka (tenaga honorer) bisa kembali lagi melamar pekerjaan ke bagian protokol dan komunikasi Setda Ogan Ilir," jelas Muhsin.

Pria berkacamata ini mengungkapkan, selama ini banyak tenaga honorer yang tidak terdata di bagian protokol dan komunikasi Setda Ogan Ilir.

Dengan pemutusan kontrak kerja sementara ini, diharapkan struktur tenaga kerja honorer ini tertata dengan baik.

"Jadi tidak ada pemberhentian, melainkan penertiban administrasi. Untuk jumlah orangnya belum pasti, sesuai kebutuhan," terang Muhsin.

Selama ini diketahui bahwa ada tenaga honor di bagian protokol dan komunitas Setda Ogan Ilir yang tidak terdata. Sehingga, meski mereka bekerja, ada yang tak terdaftar.

Sementara untuk jadwal pendaftaran kembali tenaga honorer ini akan dibuka dalam waktu dekat.

"Nanti disesuaikan. Ini surat lamarannya, ini ada orangnya dan ini kerjanya. Jadi tidak ada yang tidak terdata. Semua jelas," tandas Muhsin. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar