Home

Jumat, 19 Maret 2021

Pria Ini Dicuduk Polisi Karena Curi Seng di Pemulutan Ogan Ilir

OGAN ILIR, - Petugas Polsek Pemulutan menangkap seorang pria yang kedapatan sedang berupaya mencuri seng di sebuah bangunan.

Kapolsek Pemulutan, AKP Apriyadi mengungkapkan, penangkapan pelaku pencurian ini berawal saat anak buahnya melaksanakan patroli pada Rabu (17/3/21) malam pukul 22.40 WIB.

Saat melintas Desa Babatan Saudagar Kecamatan Pemulutan, petugas curiga melihat tiga orang sedang berada di atas sebuah bangunan kantor perusahaan yang sudah tidak beroperasi.

"Anggota kami melihat tiga orang sedang berada di atap bangunan saat larut malam. Anggota kami lalu mendekati ketiga orang tersebut," kata Apriyadi didampingi Kanit Reskrim Polsek Pemulutan, Ipda Adriansyah, Kamis (18/3/21).

Saat didekati, ketiga orang tersebut ternyata sedang melepaskan seng atap bangunan. Ketiganya lalu melarikan diri saat mengetahui ada polisi mendekat.

"Kami kejar ketiganya dan dapatlah satu orang. Dua ngaku memang sedang melepaskan seng, mau dicuri," terang Apriyadi.

Menurut Apriyadi, pria yang tertangkap tersebut adalah RR (21th) warga Jakabaring, Palembang. Sementara dua orang rekannya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran.

Polisi lalu melakukan pengembangan hingga didapatlah barang bukti hasil curian oleh pelaku diantaranya 40 kodi seng, sebatang pipa ukuran 4 inch sepanjang 10 meter dan delapan batang besi H sepanjang 4 meter.

"Barang bukti hasil curian sangat banyak, terutama ada 800 lembar seng. Kami masih mendalami kasus pencurian ini," kata Apriyadi.

"Untuk pelaku lainnya, kami sudah tahu identitas mereka dan sedang dalam pengejaran," imbuhnya menegaskan.

Sementara tersangka RR mengakui perbuatannya mencuri barang-barang dengan sasaran bangunan yang tak berpenghuni atau tak lagi digunakan.

Namun ia mengaku hanya membantu tugas rekan-rekannya kabur.

"Baru kali ini saya begini (mencuri). Ini juga diajak teman, tidak menyangka juga saya," kata dia. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar