Home

Sabtu, 06 Maret 2021

Warga Indralaya Ngamuk Gegara Tak Dapat Bansos, Ini Penyebabnya Tak Terdata

OGAN ILIR, - Sejumlah warga mengaku tak dapat bansos, mengamuk di kantor Inspektorat Ogan Ilir.

Mereka kecewa karena merasa diabaikan oleh aparatur desa maupun Pemkab Ogan Ilir.

Menyikapi hal ini, Dinas Sosial (Dinsos) Ogan Ilir angkat bicara terkait persoalan yang sudah terjadi sejak setahun belakangan ini.

Kepala Dinsos Ogan Ilir, Irawan Sulaiman menerangkan, tugas Dinsos mengusulkan nama-nama yang berhak menerima bansos ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

"Data penerima bansos yang disampaikan ke Kemensos adalah dari desa maupun kelurahan," kata Irawan kepada wartawan di Indralaya, Jumat (5/3/21).

Sehingga menurut Irawan, masyarakat tidak bisa datang ke Dinsos untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan. Hal tersebut berdasarkan petunjuk dari pusat data dan informasi Kemensos RI.

Setelah nama-nama penerima bantuan sudah dihimpun oleh desa maupun kelurahan, selanjutnya menunggu surat pengesahan dari kepala daerah.

"Surat pengesahan dari kepala daerah inilah yang jadi panduan kami ke pusat. Selanjutnya data penerima bansos ini diolah dan dipilih Kemensos. Dinsos sudah tidak ada kewenangan di situ," jelas Irawan.

Kemensos, kata Irawan, nantinya akan menentukan apakah nama yang diajukan tersebut menerima bansos baik dalam bentuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST) atau dalam bentuk sembako.

"Keterangan bentuk bantuan ini turun ke daerah dalam bentuk by name by address atau BNBA," jelas Irawan.

Ia mengungkapkan, di Ogan Ilir tercatat ada 39.542 keluarga penerima manfaat (KPM) bansos ini. Dari jumlah tersebut, 38 persen diantaranya datanya invalid atau sebanyak 30.498 KPM.

Menurut Irawan, hal ini terjadi karena penyebab teknis mengenai data identitas KPM.

"Contohnya ada NIK warga yang tidak sesuai dengan data di Disdukcapil. Terus ada perbedaan nama di kartu keluarga (KK) dan di buku tabungan. Buka rekening di bank pakai nama panggilan, macam-macam," ungkap Irawan.

"Kami prinsipnya berpatokan pada data kependudukan," terangnya.

Untuk menuntaskan persoalan ini, Dinsos Ogan Ilir akan berkoordinasi dengan Disdukcapil setempat.

"Kami terus berupaya agar invalid data penerima bantuan ini dapat segera terselesaikan. Kami juga mencatat penerima PKH ada 22.645 KPM dan penerima BST ada 18.614 KPM," jelas Irawan. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar