Home

Rabu, 28 April 2021

3 Orang Komplotan Spesialis Bobol Rumah di Indralaya Dibekuk Polres Ogan Ilir

OGAN ILIR, - Tiga orang anggota komplotan pencurian ini tak lagi panjang tangan setelah dibekuk polisi dan dijebloskan ke dalam sel tahanan.

Ketiga tersangka yakni T (22th), Y (28th) dan S (20th) merupakan spesialis bobol rumah yang kerap beraksi di wilayah Indralaya, Ogan Ilir.


Polisi mendapat laporan ada dua pelaku pencurian yang menyatroni rumah warga di Kelurahan Timbangan Indralaya Utara pada 18 April lalu.

"Dua tersangka yang melancarkan aksi pencurian ialah T dan Y," kata Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Robi Sugara, Rabu (28/4/21).

Robi melanjutkan, ketika itu kedua tersangka masuk ke dalam rumah salah satu warga pada pukul 05.00 WIB.

Keduanya masuk melalui pintu depan dengan cara merusak terali pintu.

"Kedua tersangka masuk ke dalam rumah diduga saat para penghuni sedang tertidur," ungkap Robi.

Diduga, para tersangka ini sebelumnya telah mengintai situasi dan kondisi rumah sasaran pencurian.

Sehingga para tersangka dengan leluasa dapat mengambil tiga unit handphone sekaligus yang diletakkan di ruang depan rumah.

"Setelah mengambil tiga unit handphone, tersangka kabur hingga kami mendapat laporan dan melakukan penyelidikan," terang Robi.

Pengejaran terhadap para tersangka selama berhari-hari akhirnya membuahkan hasil.

Tim Macan Satreskrim Polres Ogan Ilir pimpinan Ipda Harri Putra berhasil mengidentifikasi keberadaan para tersangka di kediaman masing-masing di Palembang.

Tersangka Tomi dan Yusman pun berhasil diciduk saat sedang tidur pulas di kediaman mereka di Seberang Ulu (SU) I Palembang.

"Kedua tersangka ditangkap tanpa perlawanan," tegas Robi.

Polisi yang melakukan pengembangan, lalu menangkap satu tersangka lagi bernama Susanto yang berperan sebagai penadah barang hasil curian.

"Jadi total ada tiga tersangka. Dua pelaku pencurian dan satu penadah," jelas Robi.

Menurut pria yang pernah menjabat Panit V Subdit 3 Jatanras Polda Sumatera Selatan ini, tersangka T sudah lama menjadi target operasi karena berbagai kasus kejahatan yang dilakukannya.

Ketiga tersangka pun diamankan beserta barang bukti satu unit handphone hasil curian dan sebuah sepeda motor yang digunakan untuk beraksi.

"Untuk selanjutnya, para tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Ogan Ilir untuk diproses lebih lanjut," kata Robi.

Sementara tersangka T mengaku baru satu kali mencuri di wilayah Indralaya.

Pria dengan tubuh penuh tato ini membantah telah berkali-kali mencuri di rumah warga.

"Baru kali inilah. Sumpah," kata dia. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar