Home

Kamis, 01 April 2021

ASN di Dinas PUPR Ogan Ilir Diperiksa KPK, Ini Tanggapan Bupati

OGAN ILIR, - Seorang ASN di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Ilir, diduga diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Ogan Ilir pada Selasa (30/3/21) lalu.

Ditanya tanggapan mengenai pemeriksaan ini, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar mengaku belum mendapat laporan pemeriksaan tersebut.

"Belum dapat laporan resmi. Saya harus terima (laporan) langsung dari dinas terkait," kata Panca, Rabu (31/3/21).

Panca mengungkapkan, jika benar pemeriksaan tersebut, ia sebagai Bupati tetap mendukung penuh ASN di lingkungan Pemkab Ogan Ilir tersebut.

"Saya katakan, saya mendukung penuh karena kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kalau ada yang perlu dipertanggungjawabkan, ya pertanggungjawabkan," tegas Panca.

Panca berharap kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Ogan Ilir agar bekerja dengan baik.

Dan yang terpenting, jangan sampai terlibat dalam perkara hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun mencoreng lembaga pemerintahan.

"Kalau bisa jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan. Jangan bermain-main dengan dana," ujar Panca.

Sehari sebelumnya, KPK memeriksa Kepala Bidang Program Pembangunan di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir berinisial HF.

Saat ditanya awak media, HF tak bersedia bicara banyak terkait pemeriksaan dirinya.

"No comment, ya. Terima kasih," kata HF sambil berlalu.

Terpisah, Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy membenarkan perihal peminjaman salah satu ruangan Mapolres Ogan Ilir oleh KPK, guna kepentingan pemeriksaan.

"Ada tim satgas tindak pidana korupsi. Saat ini masih (meminjam ruangan Posko Operasi Mapolres Ogan Ilir) berlangsung," kata Yusantiyo.

Sebelumnya, KPK juga meminjam ruangan Posko Operasi Mapolres Ogan Ilir selama tiga hari pada tanggal 24 hingga 26 November tahun lalu.

Ketika itu, ada 15 orang yang sebagian besar merupakan ASN dari Dinas PUPR Ogan Ilir, diperiksa oleh petugas KPK.

Diduga, pemeriksaan HF kali ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan 15 orang sebelumnya terkait proyek peningkatan Jalan Simpang Pelabuhan Dalam (Pemulutan)-Indralaya senilai Rp.17 miliar tahun 2018.

Pemeriksaan ini juga terkait proyek peningkatan Jalan di Desa Tanjung Miring Kecamatan Rambang Kuang senilai Rp 12 miliar, juga di tahun yang sama. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar