Home

Jumat, 16 April 2021

Gara-Gara Hutang Pria Asal Palembang Ini Nekat Tujah Orang di Indralaya

OGAN ILIR, - Unit Reskrim Polsek Indralaya dipimpin langsung Kapolsek Indralaya AKP M. Alka, berhasil meringkus tersangka penganiayaan berat yang terjadi di Desa Sakatiga Dusun I Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, pada Senin (22/3/21) lalu.

Tersangka digerebek saat sedang bersembunyi di kontrakannya di Lr Mutiara IV Kelurahan 5 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1 Kota Palembang, Rabu (14/4/21) tengah malam  sekira pukul 23.30 WIB.

Tersangka diketahui adalah E (33th) warga Jln. Wahid Hasyim Lrg. Pandan Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU 1 Kota Palembang.

"Setelah melakukan penyelidikan akhirnya kami mendapat informasi tersangka ada di tempat persembunyiannya di Palembang dan langsung kita gerebek Rabu tengah malam. Tersangka langsung kita bawa ke Polsek Indralaya untuk diproses hukum lebih lanjut," jelas Kapolsek Indralaya AKP M. Alka, Kamis (15/4/21).

Tersangka diburu pihaknya atas Laporan Polisi : LP / B / 21  / III / 2021 / Sumsel / Res OI / Sek IND, Tanggal 22 Maret 2021 lalu.

Dia telah melakukan penusukan (tujah) terhadap salah seorang warga Dusun I Desa Sakatiga Kecamatan Indralaya Kabuapten Ogan Ilir. Korban diketahui adalah I (28th) yang ditujah pelaku di bagian punggung kanan sebanyak satu liang.

Penganiayaan tersebut menurut Kapolsek Indralaya bermula dari cekcok mulut diantara keduanya. Kronologinya, keributan mulut itu terjadi di depan rumah korban. Diduga keduanya cekcok dilatari masalah hutang piutang.

Namun debat mulut itu tidak berujung bentrik fisik karena pelaku kemudian pulang. Rupanya pelaku menaruh dendam dan kembali mendatangi korban. Kali ini dia membawa sebilah pisau sengaja hendak menemui korban lagi.

Korban tidak menyangka kedatangan pelaku ke rumahnya akan membawa petaka. Tanpa ba bi bu lagi pelaku menujah (menikam) bagian punggung sebelah kanan.

"Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Indralaya dan langsung kita tindaklanjuti. Alhamdulillah semalam, pelaku sudah kita tangkap," pungkas AKP M. Alka.

Pihaknya juga sudah mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau dengan panjang kurang lebih 28 Cm, bergagang kayu warna hitam dan berlogo garpu. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar