Home

Kamis, 15 April 2021

Mobil Dinas Belum Dikembalikan, Bupati Ogan Ilir Akan Libatkan Polres dan Kejari Ogan Ilir

OGAN ILIR, - Pemkab Ogan Ilir hingga kini masih berupaya menarik aset-aset daerah yang belum dikembalikan pejabat pemerintah sebelumnya.

Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar mengatakan, hingga kini sudah enam kali Pemkab melayangkan surat agar aset-aset daerah termasuk mobil dinas segera dikembalikan.

"Informasi yang saya terima, sudah enam kali mengirim surat. Namun sampai saat ini sepertinya belum dikembalikan aset-aset termasuk mobil dinas tersebut," kata Panca, Rabu (14/4/21).

Adapun mobil dinas bupati yang belum dikembalikan tersebut yakni Toyota Land Cruiser dengan pelat nomor BG 1252 TZ yang masih ada pada H.M Ilyas Panji Alam.

Panca mengatakan, jika tim gabungan terdiri dari Satpol PP, Bagian Umum, BPKAD dan Inspektorat kesulitan menertibkan aset tersebut, maka selanjutnya akan melibatkan Polres Ogan Ilir dan Kejari Ogan Ilir.

"Kalau tim gabungan kemarin memang kesulitan menertibkan aset, tentunya kami akan melibatkan Polres dan Kejari Ogan Ilir," tegas Panca.

"Bukan hanya mobil dinas, namun juga aset-aset daerah lainnya yang dikuasai oleh pihak yang bukan wewenangnya," imbuhnya.

Sebelumnya, upaya penertiban aset daerah ini sempat dilakukan tim gabungan yang dimaksud Panca, pada Selasa (6/4/21).

Namun mobil dinas bupati tersebut tak nampak di kediaman Ilyas di Poligon, Palembang.

Wartawan juga sempat menanyakan pendapat Panca mengenai klaim Ilyas yang meminta izin pada Wakil Gubernur Sumsel untuk membeli mobil dinas tersebut.

Panca pun mempersilakan wartawan untuk menanyakan kejelasan klaim tersebut kepada yang mengungkapkannya.

"Pernyataan Pak Ilyas Panji Alam yang disampaikannya, entah itu ungkapan jelas atau sekadar ungkapan saja karena tidak ada bukti secara tertulis dari yang bersangkutan. Silakan saja beropini, itu berarti hanya opini dari Pak Ilyas," ujar Panca.

Ia menegaskan, tak ingin menanggapi opini yang berkembang dan lebih memilih fokus pada penertiban aset daerah.

"Tugas kami hanya membentuk tim untuk menertibkan aset daerah," tandasnya.

Terpisah, Kejari Ogan Ilir siap menindaklanjuti instruksi bupati jika upaya persuasif pengembalian aset Pemda, menemui jalan buntu.

"Itu (penarikan aset-aset Pemkab Ogan Ilir) sudah kewajiban dan harus ditindaklanjuti," tegas Kepala Kejari Ogan Ilir, Marthen Tandi. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar