Home

Jumat, 09 April 2021

Nekat Buka Lapak Narkoba di Tengah Desa, Warga Lubuk Keliat Ini Ditangkap Polres Ogan Ilir

OGAN ILIR, - Jika biasanya penjual maupun pengedar narkoba menjalankan transaksi jual-beli secara sembunyi, berbeda dengan kurir narkoba di Lubuk Keliat, Ogan Ilir ini.

Penjual narkoba H (35th) ini membuka lapak khusus berupa pondokan di tengah pemukiman warga.

Mendapat laporan warga mengenai adanya aktivitas penjualan narkoba, polisi lalu bergerak menuju lokasi yang dimaksud di Dusun I Desa Talang Tengah Darat Kecamatan Lubuk Keliat Ogan Ilir.

"Ada laporan warga mengenai transaksi dan tempat penjualan narkoba. Anggota segera meluncur ke TKP," kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy didampingi Kasatresnarkoba, AKP Zon Prama, Kamis (8/4/21).

Sesampainya di Desa Talang Tengah Darat, petugas dari Unit 1 Satres Narkoba Polres Ogan Ilir langsung mengamankan tersangka.

Sebelum melakukan penggeledahan di pondokan tersebut, polisi terlebih dahulu memanggil perangkat desa setempat untuk menyaksikan jalannya pemeriksaan.

"Petugas memanggil perangkat desa setempat agar sama-sama menyaksikan jalannya pemeriksaan atau penggeledehan ini," ujar Yusantiyo.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang dikemas dalam 12 bungkus paket kecil.

Selain sabu dengan total berat 55,76 gram itu, polisi juga menemukan sebatang pirek kaca yang masih berisikan sisa sabu.

Ada pula barang bukti lainnya yakni uang tunai Rp.250 ribu diduga hasil penjualan sabu dan satu unit handphone yang diduga untuk menunjang transaksi jual-beli narkoba tersebut.

"Dengan sejumlah barang bukti yang ditemukan, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya," tegas Yusantiyo.

Tersangka beserta barang bukti pun lalu dibawa ke Mapolres Ogan Ilir guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara tersangka mengaku terpaksa menjual sabu karena tak memiliki pekerjaan tetap.

"Nganggur," ujar tersangka yang tampak teler tersebut.

Sabu tersebut dijual tersangka dengan harga bervariasi, sesuai kesepakatan dengan pembeli.

"Jual paket kecil-kecil saja," kata tersangka. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar