Home

Selasa, 13 April 2021

Polres Ogan Ilir Dan Nakes Jemput Bola Untuk Vaksin Covid-19

OGAN ILIR, - Vaksinasi Covid-19 masih terus dilaksanakan dengan sasaran warga sipil di Kabupaten Ogan Ilir.

Tak hanya oleh instansi kesehatan, institusi Polri juga dilibatkan dalam program vaksinasi untuk menjangkau masyarakat yang jaraknya jauh dari lokasi vaksinasi.

Seperti yang dilakukan anggota Bhabinkamtibmas Desa Sungai Rambutan dari Polsek Indralaya, Bripka Hans Brilian.

Ia bersama tenaga kesehatan mendatangi rumah warga yang lokasinya jauh dari Puskesmas.

"Kami mendatangi rumah warga yang lokasinya jauh dari Puskesmas. Dalam program vaksinasi Covid-19 ini, kami jemput bola," kata Bripka Hans Brilian.

Selain vaksinasi menyampaikan instruksi pimpinan yakni AKBP Yusantiyo Sandhy sebagai Kapolres Ogan Ilir, Hans mensosialisasikan kepada warga mengenai protokol kesehatan atau prokes.

Prokes yang dimaksud yakni menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun dan memakai masker.

"Perlu diketahui juga, vaksinasi ini gunanya agar imunitas atau kekebalan tubuh kita bertambah sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19," terang Hans kepada warga yang menjalani vaksinasi.

Warga yang mendapatkan vaksinasi secara cuma-cuma pun berterima kasih kepada Bhabinkamtibmas Sungai Rambutan dan tenaga kesehatan dari Puskesmas.

Selain vaksinasi dan sosialisasi prokes, Hans juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan berkebun dengan cara membakar hutan dan lahan.

Larangan membakar hutan dan lahan ini tertuang dalam maklumat bernomor 022/SPK/BPBD.SS/2019, MAK/04/VII/2019, serta MOU/08/VII/2019, yang ditandatangani Gubernur, Kapolda Sumatera Selatan dan Pangdam II/Sriwijaya.

Larangan ini juga diatur dalam Pasal 78 Ayat 3 Undang Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp.5 miliar.

"Jadi, kepada Bapak dan Ibu, hendaknya tidak membakar hutan dan lahan sehingga mengakibatkan bencana kabut asap. Sampaikan juga kepada sanak saudara yang lain," kata Hans. @oganilirterkini

Sumber : Polres Ogan Ilir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar