Home

Minggu, 30 Mei 2021

Buat Resah Warga, Dua Bandar Judi Jenis Rambo Dibekuk Polsek Pemulutan

OGAN ILIR, - Unit Reskrim Polsek Pemulutan berhasil mengamankan dua bandar judi lotre, yakni Am (24th) dan Roh (30th).

Kedua warga asal Desa Lebak Pering ini ditangkap karena melakukan tindak pidana perjuadian Rambo di Desa Mayapati Kecamatan Pemulutan Selatan Kabupaten Ogan Ilir.

Kapolsek Pemulutan AKP Iklil Alanuari mengatakan, Unit Reskrim Polsek Pemulutan, dipimpin oleh Kanitres Polsek Pemulutan IPDA Adriansyah telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana perjudian jenis rambo, yang terjadi di Desa Mayapati Kecamatan Pemulutan Selatan Kabupaten Ogan Ilir.

Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa daerah Kecamatan Pemulutan Selatan marak perjudian jenis rambo, lalu kemudian Kanitres beserta anggota Unit Reskrim Pemulutan melakukan penyelidikan.

Setelah mendapat info keberadaan pelaku tindak pidana perjudian di Desa Mayapati Kecamatan Pemulutan Selatan anggota pun bergerak menuju TKP perjudian.

Benar saja sampai di TKP petugas menemukan kegiatan perjudian jenis rambo yang banyak dinominasi oleh ibu rumah tangga dan anak remaja.

"Sesampai di TKP Desa Mayapati ternyata benar adanya perjudian jenis rambo yang didominasi oleh ibu-ibu rumah tangga serta anak-anak remaja. Lalu dilakukan penangkapan terhadap bandar pelaku judi jenis rambo berikut barang bukti dibawa ke Polsek Pemulutan untuk diamankan," katanya.

Adapun barang bukti berhasil diamankan yakni 1 lembar alas atau lapak judi rambo, 2 kardus mie instan, 3 kg gula pasir, 1 kg gandum, 7 kaleng susu kental manis, 9 bungkus kopi bubuk, 2 bungkus minyak goreng merk fortune 500 ml, 2 kaleng sarden.

134 keping papan lotre, 250 koin lotre, uang kertas berjumlah Rp.300.000,-, uang koin berjumlah Rp.21.000,-.

"Karena melawan hukum melakukan tindak pidana perjudian maka pelaku akan dikenakan Pasal 303 ayat (1) KUHP ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun atau denda paling banyak Rp.10juta," pungkasnya. @oganilirterkini

Sumber : Polres Ogan Ilir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar