Home

Minggu, 30 Mei 2021

Reaktif Swab Antigen, Dua Pengendara Diminta Putar Balik di Pos Penyekatan Gerbang Tol Kramasan

Petugas memeriksa kendaraan di pos penyekatan Gerbang Tol Kramasan Pemulutan Ogan Ilir, pada Jumat (28/5/21) malam

OGAN ILIR, - Setelah masa larangan mudik berakhir, penyekatan di perbatasan maupun akses masuk suatu wilayah tetap diberlakukan.

Di Gerbang Tol Kramasan Pemulutan, petugas dari Polres Ogan Ilir tetap menyeleksi kendaraan yang melintas.

Hasilnya, dua orang pengendara dinyatakan reaktif Covid-19 berdasarkan hasil swab antigen pada Jumat (28/5/21) malam.

"Semalam ada dua pengendara yang reaktif Covid-19 setelah menjalani tes di pos penyekatan Gerbang Tol Kramasan," kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy, Sabtu (29/5/21).

Dua orang reaktif tersebut mengaku berasal dari Palembang hendak menuju Kayuagung.

Petugas pun meminta dua pengendara tersebut putar balik dan tidak melakukan perjalanan sebelum menuntaskan isolasi mandiri.

"Jika menunjukkan reaktif Covid-19, tentunya harus putar balik dan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari," terang Yusantiyo.

Sebelum diminta putar balik, petugas mendata terlebih dahulu kedua pengendara tersebut.

Yusantiyo mengimbau masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan dari potensi penularan virus dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Kemudian jika ingin bepergian, pastikan bawa surat keterangan negatif Covid-19. Jika tidak, petugas kami akan melakukan prosedur pemeriksaan karena kita ingin memutus penyebaran Covid-19," kata Yusantiyo. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar