Home

Kamis, 27 Mei 2021

Hanya Gara-gara Lampu Sorot, Terjadi Penganiayaan di Rantau Alai Ogan Ilir

OGAN ILIR, - Karena lebih memilih meyelesaikan masalah dengan senjata tajam, HY (26th) akhirnya harus mendekam di sel tahanan.

Pria 26 tahun warga Dusun V Desa Mekar Sari Kecamatan Rantau Alai Kabupaten Ogan Ilir ini dilaporkan telah menusuk tetangganya hingga nyaris tewas.

Menurut keterangan polisi, kejadian berawal pada Sabtu (22/5/21) lalu sekira pukul 23.00 WIB.

Ketika itu, anak korban penusukan sedang melintas di depan rumah tersangka HY. Tersangka lalu mengarahkan lampu senter ke wajah anak korban.

"Anak korban ini bilang 'jangan nyenter-nyenter'. Anak korban lalu mendekati tersangka," ungkap Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy didampingi Kapolsek Rantau Alai, Iptu Sondi Fraguna, Rabu (26/5/21).

Begitu didekati, tersangka langsung menampar wajah anak korban dan terjadilah keributan hingga akhirnya dilerai warga.

Yusantiyo melanjutkan, keesokannya, ayah korban penusukan S (50th) mendatangi tersangka.

"Korban tidak terima putranya dianiaya oleh tersangka," ujar Yusantiyo.

Tanpa basa-basi, S lalu memukul wajah tersangka HY dan dibalas pula pukulan oleh tersangka HY.

Di tengah perkelahian itu, datang seorang rekan tersangka HY memukul kepala korban menggunakan sekop.

Menurut Yusantiyo, korban awalnya sempat berusaha melawan dengan mengeluarkan senjata tajam.

"Namun tersangka HY ternyata membawa pisau dan menusuk pinggang korban," terang Yusantiyo.

Melihat korban tersungkur mengeluarkan darah, kedua pelaku pengeroyokan melarikan diri. Sementara korban dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan.

Polisi yang mendapatkan laporan penganiayaan lalu melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.

Tim gabungan Satreskrim Polres Ogan Ilir dan Unit Reskrim Polsek Rantau Alai pun berhasil menciduk tersangka di kediamannya.

Sementara rekan tersangka yang ikut menganiaya korban, masih diburu polisi.

"Tersangka beserta barang bukti penganiayaan sudah kami amankan guna penyidikan lebih lanjut. Untuk satu rekan tersangka, kami sudah tahu identitasnya dan sedang dalam pengajaran," jelas Yusantiyo.

Sementara tersangka HY mengaku sebelumnya terlibat perselisihan dengan anak korban.

"Kesal saya sama anaknya (korban). Memang ada masalah sebelumnya," kata tersangka. @oganilirterkini

Sumber : Polres Ogan Ilir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar