Home

Senin, 03 Mei 2021

Mendagri RI Minta Warga Sumsel Ikuti Larangan Mudik Lebaran

PALEMBANG, - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan tentang larangan mudik Lebaran 1442 Hijriah. Menurut Kemendagri, penanganan tentang pencegahan COVID-19 harus ada sinergi pemerintah pusat dan daerah, termasuk di Sumatera Selatan.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengatakan ketika presiden melarang mudik, maka di daerah narasinya sama yakni melarang mudik. Upaya pencegahan penyebaran COVID-19 harus satu misi, sebab sudah menjadi permasalahan nasional.

"Kami meminta agar Sumatera Selatan harus satu misi tentang larangan mudik Lebaran tahun ini dan narasinya harus sama yakni melarang mudik," tegas Tito, di Palembang, Minggu (2/5/21).

Tito bilang, imbauan Sumsel tentang memperbolehkan mudik antar kabupaten dan kota akan berdampak terhadap mobilitas yang tinggi. Kondisi ini sangat berpotensi terhadap dampak yang ditimbulkan dan akan sulit dikendalikan.

"Narasinya mengimbau tidak boleh mudik, tapi ada kecualinya. Saya ingatkan bahwa jangan pakai kecuali tapi tegaskan dilarang mudik," ujar Tito.

Tito menyebut, berdasarkan survei ketika pemerintah hanya diam saja tidak ada imbauan tentang mudik maka 33 persen masyarakat yang mudik, ketika ada larangan mudik sekitar 11 persen masyarakat. Jida larangan disertakan aksi sosialisasi di lapangan maka ada 7 persen masyarakat yang mudik.

"Jika ada narasi memperbolehkan mudik dipastikan diatas 33 persen masyarakat yang pulang kampung akibatnya mobilitas angka tinggi akan sulit dikendalikan. Ahli-ahli mau minta maaf saat hari raya lebaran malah menyebarkan virus," tegas Tito. @oganilirterkini

Sumber : kumparan.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar