Home

Rabu, 19 Mei 2021

Pria di Ogan Ilir Ini Tega Cabuli Keponakannya Sendiri Yang Masih Dibawah Umur

Tersangka AG saat diamankan di Mapolres Ogan Ilir lantaran tega mencabuli keponakannya, Selasa (18/5/21)

OGAN ILIR, - Apa yang dilakukan AG (28th) warga Dusun V RT 010 Desa Tanjung Dayang Selatan Kecamatan Inderalaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir, sungguh tak bermoral.

Bagaimana tidak, keponakannya yang berusia 4 tahun yang tinggal di Desa Sakatiga Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, tega dicabulinya hingga trauma.

Peristiwa kelam yang dialami anak usia 4 tahun itu saat orangtua korban berkunjung ke rumah neneknya yang juga tempat tinggal pelaku pada bulan suci Ramadhan lalu di Dusun V RT 010 Desa Tanjung Dayang Selatan Kecamatan Inderalaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (27/4/21), sekitar pukul 19.00 WIB lalu.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Robi Sugara mengatakan, kasus pencabulan ini sendiri baru terungkap setelah anak usia 4 tahun itu mengeluh sakit di bagian alat vitalnya pada hari yang sama pukul 21.00 WIB.

Tersangka AG diamankan di Mapolres Ogan Ilir, Selasa (18/5/21)

Menurut Kasat, pada malam itu saat hendak tidur, korban mengeluh sakit di bagian organ intimnya dan ibu korban pun curiga, sehingga menanyakan hal tersebut kepada buah hatinya.

Saat itu, anak usia 4 tahun itu belum memberitahu peristiwa yang dialaminya. Baru keesokan harinya, ia menceritakan aib yang menimpanya, setelah ibundanya terus mendesak lantaran curiga disertai penasaran.

Mendapat pengakuan jika anaknya sudah dicabuli kakak kandungnya sendiri, ibunda korban spontan marah bercampur geram.

Didampingi keluarganya, ibu korban melaporkan peristiwa pencabulan tersebut ke petugas Mapolres Ogan Ilir.

Mendapat laporan tersebut, Unit III PPA Sat Reskrim Polres Ogan Ilir bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

Hasilnya, didapat dua alat bukti yang cukup. Tepatnya pada Selasa (18/5/21) sekitar sekitar pukul 23.00 WIB, Unit PPA Sat Reskrim Polres Ogan Ilir dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit PPA Ipda Feri Wijaya langsung bergerak cepat melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka AG.

Pelaku berhasil ditangkap dan diamankan tanpa melakukan perlawanan.

Barang bukti yang diamankan petugas

Usai penyergapan itu, petugas mengamankan barang bukti satu lembar baju kaos pendek warna merah dan satu lembar celana pendek warna merah.

Kemudian aparat melakukan interogasi awal dan pelaku akhirnya mengakui telah melakukan pencabulan terhadap korban.

Dari keterangan pelaku jika motifnya tega mencabuli keponakannya itu dikarenakan sebelumnya pelaku tergiur melihat tubuh korban yang saat itu sedang mandi dan ditambah lagi kerap menonton film porno.

Selanjutnya tersangka AG langsung dibawa dan diamankan ke Mapolres Ogan Ilir untuk dilakukan pemeriksaan secara Intensif. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar