Home

Selasa, 18 Mei 2021

Serang Speedboat Kawasan Wisata di Indralaya Setor Pungli ke Aparat, Kapolsek : Laporkan Biar Diproses

Kapolsek Indralaya AKP Muhammad Alka mengomentari tentang mencuatnya informasi adaoknum aparat yang memungut setoran kepada para serang di tempat wisata, Senin (17/5/21)

OGAN ILIR, - Di tengah larangan operasional speedboat untuk tujuan wisata di Indralaya, mencuat kabar para pengemudi speedboat diminta pungutan oleh oknum aparat.

Kabar ini disampaikan seorang informan kepada wartawan di Indralaya.

Informan tersebut mengaku mendapat aduan dari sejumlah pengemudi speedboat di wilayah Indralaya seperti di Sakatiga, Tanjung Sejaro dan Tebing Gerinting.

Namun ketika dicek ke tempat speedboat mangkal di wilayah yang dimaksud, tak ada satupun pengemudi speedboat yang mengaku diminta uang oleh oknum aparat.

Menanggapi kabar ini, Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy melalui Kapolsek Indralaya AKP Muhammad Alka mempersilakan masyarakat yang merasa diminta pungutan, untuk melapor ke pihak berwajib.

"Mengenai kabar pungutan uang, ini oknum aparat yang mana dulu. Jika ada oknum anggota Polri, silakan lapor ke kami untuk kami tindaklanjuti ke pimpinan Bapak Kapolres Ogan Ilir," kata Alka di Mapolsek Indralaya, Senin (17/5/21).

Alka menegaskan, jika tudingan pungutan tersebut ditujukan ke oknum Polsek Indralaya, ia menegaskan tudingan tersebut tak benar.

"Kami tidak pernah mengutip apapun baik itu uang maupun barang dari masyarakat," tegas Alka.

Ia kembali menegaskan, jika ada anggota Polri khususnya Polsek Indralaya yang meminta sejumlah ke pengemudi speedboat, Alka meminta untuk segera melaporkannya ke pihak berwajib.

"Saya minta bantuan masyarakat, jika ada laporkan ke kami. Siapa yang minta, berapa jumlah yang diminta, kami akan tindaklanjuti ke pimpinan," kata Alka kembali menegaskan.

Alka juga menyinggung perihal kegiatan speedboat yang melanggar protokol kesehatan.

Karena saat ini masa pandemi, maka kegiatan-kegiatan yang mengundang kerumunan, akan dibubarkan oleh polisi.

"Termasuk kegiatan speedboat untuk tujuan wisata, terpaksa kita larang. Satgas berusaha menekan penyebaran Covid-19, mencegah adanya klaster," jelas Alka.

Selain menimbulkan kerumunan, sudah beberapa kali terjadi kecelakaan speedboat di wilayah perairan Indralaya.

"Ada beberapa kecelakaan speedboat. Bahkan laporan yang kami terima, tahun kemarin ada yang meninggal dunia karena kecelakaan ini. Sehingga ini juga dasar polisi melarang operasional speedboat," kata dia. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar