Home

Selasa, 25 Mei 2021

Spion Dan 2 Unit TV di Mobil Dinas Yang Dikembalikan Oleh Mantan Bupati Ogan Ilir Rusak


OGAN ILIR, - Setelah melewati proses yang panjang, akhirnya mobil dinas Toyota LC berwarna hitam BG 1257 TZ, dikembalikan oleh Mantan Bupati Ogan Ilir HM. Ilyas Panji Alam.

Pengembalian mobil dinas yang dibeli menggunakan uang rakyat lebih dari Rp.2 Miliar tersebut, dilakukan melalui Ketua DPC PDI Perjuangan Wahyudi, Ketua Fraksi DPRD OI Amir Hamzah, anggota DPRD OI Fraksi PDIP dan kuasa hukumnya Firli, di Kantor Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Senin (24/5/21) pukul 15.17 WIB.

Sayangnya saat dikembalikan, tidak seluruhnya mulus. Ada bagian mobil yang rusak, yaitu kaca spion kiri pecah, dua unit TV jok bagian kursi depan sudah tidak ada lagi karena sudah terlepas.

Dua unit TV jok bagian kursi depan Mobil Dinas Toyota LC berwarna hitam BG 1257 TZ tidak ada lagi karena sudah terlepas

Pengembalian mobil dinas tersebut, setelah lebih dari tiga kali disurati Pemkab Ogan Ilir dan dan dipanggil Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ogan Ilir Marthen Tandi.


Kajari Ogan Ilir Marthen Tandi, menerima langsung mobil dinas bersama kunci mobil, STNK di Kantor Kejari Ogan Ilir Jalan Lintas Tengah Palembang-Prabumulih KM 33.

Juru bicara Mantan Bupati Ogan Ilir bernama Amir Hamzah didampingi Wakil Ketua DPRD Wahyudi yang didampingi beberapa anggota DPRD fraksi PDIP mengatakan, bahwa lambannya pengembalian mobil tersebut karena ada kesalahpahaman semata.

Pasalnya, biasanya mobil dinas langsung diserahkan kepada mantan bupati melalui lelang khusus.

Dimana katanya, berdasarkan aturan yang ada, mantan Bupati yang menjabat lebih kurang lima tahun bisa mendapatkan mobil dinas tersebut melalui lelang khusus.

Namun, dikarenakan umur mobil dinas tersebut belum cukup umurnya untuk dilelangkan, sehingga pelaksanaan lelang tidak bisa dilakukan dan secara ikhlas bersedia mengembalikan ke Pemkab Ogan Ilir.

Mobil dinas Toyota LC berwarna hitam BG 1257 TZ, dikembalikan oleh Mantan Bupati Ogan Ilir H Ilyas Panji Alam

"Kami mendapat mandat dari Pak Ilyas tadi malam, untuk mengembalikan mobil ini dengan kesadaran beliau dan secara ikhlas. Alhamdulillah, mobil ini kita kembalikan dengan keadaan baik, hanya saja ada beberapa bagian yang rusak karena pemakaian. Kalau spion pecah mungkin karena sopirnya tidak hati-hati dan TV juga ada yang rusak. Kalau mesin kursi bagus semua," ujar Amir.

Sementara itu, Kajari Ogan Ilir Marthen Tandi, mengatakan, bersyukur mantan Bupati Ogan Ilir HM. Ilyas Panji Alam secara ikhlas mengembalikan mobdin tersebut.

"Ya syukurlah kalau secara sadar beliau mengembalikan, kita terima mobilnya bersama kunci, STNK dan kelengkapannya dengan kondisi begitu. Besok hari Selasa (24/5/21) kita serahkan kepada Pemkab Ogan Ilir. Pada 19 April Pemkab Ogan Ilir memberikan surat kuasa khusus pada kejaksaan untuk menyelesaikan permasalahan terhadap aset Pemkab. Kami melakukan pendekatan negoisasi dengan Pak Ilyas, kami undang ke kantor yang datang utusannya. Bersyukur kendaraan tersebut telah diserahkan pada kejaksaan diwakili Pak Wahyudi, berarti tugas yang diembankan kepada kita selesai dengan baik untuk persoalan aset Pemkab Ogan Ilir ini," kata Kajari Ogan Ilir Marthen Tandi. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar