OGAN ILIR, - Pasangan suami-istri lanjut usia (pasutri lansia) di Ogan Ilir tinggal di gubuk reyot bersama ayam selama 7 tahun.
Mendengar kabar itu, pihak kepolisian dari Polres Ogan Ilir membangunkan rumah layak untuk pasutri tersebut.
Proses pembangunan rumah layak huni untuk pasutri lansia tersebut dikerjakan dengan cara bergotong-royong, Kamis (17/6/21).
Rumah lama pasutri lansia yang tidak layak huni dilakukan pembangun dan dibedah dari awal sampai rumah tersebut layak huni. Rumah yang lama di ganti rumah baru yang didatangkan dari Tanjung Batu (Rumah kayu bongkar pasang).
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo mengatakan hal ini dilaksanakan pihaknya dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke 75 Polri.
"Dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke 75 Polri, Polres Ogan Ilir melakukan bedah rumah masyarakat yang tidak layak huni. Semoga apa yang dilakukan Polres Ogan Ilir dapat membantu meringankan kehidupan masyarakat," kata Yusantiyo, Kamis (17/6/21).
Dimana sebelumnya, Pemkab Ogan Ilir juga berencana membangunkan rumah untuk pasutri lansia tersebut. Namun lebih dahulu di realisasikan oleh Polres Ogan Ilir.
"Sudah kita rencanakan pembangunan rumah secara gotong-royong dan lahan tempat tinggalnya dipindahkan ke tempat lain. Tidak jauh dari lokasi lahan tempat tinggal semula berjarak sekitar 20 meter," kata Kepala Dinas Sosial Ogan Ilir, Bahrus Syarif.
Bahrus menyebut pihaknya bakal memberi bantuan berupa uang pembangunan rumah baru. Sementara, lahan yang digunakan adalah milik warga yang bersedia meminjamkan tanahnya.
"Kita hanya membantu biaya untuk membeli papan dan seng. Pembangunannya di tanah milik warga setempat yang dipinjamkan dan akan dibuktikan dengan persetujuan tertulis," katanya.
Dia mengatakan istri Bupati Ogan Ilir sudah datang ke lokasi mengecek keadaan pasutri tersebut. Dia mengatakan ada sejumlah bantuan yang telah diberikan.
"Bantuan uang senilai Rp.5 juta dari Badan Amil Zakat Nasional untuk membantu pembangunan tempat tinggal baru sudah diserahkan ke mereka. Ibu bupati juga turun langsung memberikan bantuan pribadi berupa sembako, selimut, dan keperluan hidup lainnya," ujarnya.
Camat Pemulutan, Muhammad Zen, mengatakan pasutri itu tidak memiliki kartu keluarga. Keduanya juga disebut tidak menikah secara resmi melainkan hanya menikah siri sehingga pemerintah setempat kesulitan dalam pendataan yang berujung keduanya tak dapat bantuan.
"Untuk bantuan PKH memang mereka tidak dapat karena tidak memiliki kartu keluarga yang resmi. Namun, kita tetap akan mencari jalan untuk mengajukan agar mereka bisa dapat bantuan dan kita juga berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk bergotong-royong membantu pembangunan tempat tinggal mereka uang layak," kata Zen.
Pasutri lansia, Sulaiman (65) dan Nurhayati (60), tinggal di rumah tak layak huni yang beralamat Desa Teluk Kecapi Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir.
Keduanya terpaksa tinggal di kandang ayam atau rumah tak permanen yang dinding dan atapnya terbuat dari daun nipah sudah sejak keduanya menikah. Kisah keduanya kemudian viral.
"Kami menikah sudah 7 tahun. Sejak itulah kami tinggal di sini. Pondok ini luasnya sekitar 1×2 meter," kata Sulaiman ketika ditemui wartawan di kediamannya.
Aroma di dalam gubuk tersebut juga sangat tidak enak. Bau tersebut mengarah ke beberapa karung yang di dalamnya terdapat ayam.
"Kami tinggal sama ayam. Karena tidak ada lagi tempat jadi terpaksa. Kami tidur, makan dan masak di sini," katanya. @oganilirterkini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar