Home

Kamis, 17 Juni 2021

Polsek dan Koramil Tanjung Raja Kawal Pelayanan Vaksin Covid-19 Massal di Pasar Tanjung Raja

OGAN ILIR, - Untuk menyukseskan vaksinasi yang dilaksanakan di wilayah hukum Polres Ogan Ilir, Polsek Tanjung Raja dan Koramil Tanjung Raja melaksanakan pendampingan petugas kesehatan dalam kegiatan penyuntikan Penyelenggaraan Pelayanan Vaksinasi Covid-19 secara massal hari ke 1 di Pasar Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.

Kegiatan vaksinasi dihadiri oleh stekholder dari Dinas Kesehatan, Camat, Polsek Tanjung Raja, Danramil Tanjung Raja, Ka PKM Tanjung Raja, Ka PKM Sungai Pinang, Ka PKM Kerinjing, Ka PKM Mekar Sari, Kabid Pol PP.

Kegiatan pelayanan vaksin Covid-19 massal bagi pedagang dan pembeli di Pasar Tanjung Raja merupakan realisasi dari hasil rapat Forkompinda dimana pelayanan vaksin  tersebut bertujuan langsung memberikan vaksinasi kepada para pedagang dan pembeli di wilayah Kecamatan Tanjung Raja.

Dikarenakan Pasar Tanjung Raja merupakan sentral dari aktifitas sebagian besar masyarakat sehari-hari dari beberapa Kecamatan yang ada di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

Dengan target pemberian vaksin Covid-19 kepada para pedagang Pasar Tanjung Raja sebanyak 600 vaksin selama 3 hari dari tanggal 16-18 Juni 2021, dengan petugas nakes dari Puskesmas Tanjung Raja, Puskesmas Kerinjing, Puskesmas Sungai Pinang dan Puskesmas Mekar Sari.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolsek Tanjung Raja Iptu Hamyunus bersama Danramil Tanjung Raja Kapt Inf Teguh menyampaikan, bahwa pendampingan tersebut dilaksanakan agar kegiatan penyuntikan vaksin tahap I dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai tahapan, sosialisasi penyampaian kepada masyarakat  pedagang dan pengunjung Pasar Tanjung Raja agar melaksanakan vaksinasi di halaman Pasar Tanjung Raja.

"Pengamanan dan pendampingan ini kita lakukan agar kegiatan penyuntikan vaksin tahap I yang diberikan kepada pelayan publik bisa berjalan dengan baik, lancar, aman dan tetap menerapkan protokol kesehatan," ujar dia.

Oleh karena itu, dirinya juga mengharapkan agar masyarakat yang telah menerima vaksin tahap I untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebagi kunci meningkatkan efektivitas vaksin yang telah disuntikkan.

Selain itu, disampaikan juga bahwa meskipun telah divaksin COVID-19, tidak semata-mata seseorang langsung kebal terhadap virus, namun tubuh perlu waktu untuk membentuk antibodi (kekebalan tubuh) dalam melawan virus.

"Untuk itu, saya mengajak masyarakat yang telah menerima vaksin tahap I dan II agar tetap selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah di tetapkan pemerintah dengan jalani 5M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun, Menjaga jarak, Mengurangi mobilitas dan Menjauhi kerumunan)," ujarnya. @oganilirterkini

Sumber : Polres Ogan Ilir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar