Home

Rabu, 07 Juli 2021

21 Siswa SMA di Ogan Ilir Tidak Naik Kelas di Masa Pandemi Covid-19, Ini Penjelasan Kepala Sekolah

Bakhtiar, seorang wali siswa SMAN 1 Indralaya Selatan yang anaknya tidak naik kelas melayangkan protes, Selasa (6/7/21)

OGAN ILIR, - Orang tua dari siswa SMA Negeri 1 Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir melayangkan protes akibat anaknya tidak naik kelas di masa pandemi Covid-19.

Bukan hanya protes ke sekolah, orang tua siswa juga melapor ke Dinas Pendidikan Sumsel (Disdik), Ombudsman hingga Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Bakhtiar, wali dari seorang siswa yang mengajukan protes mengatakan, ada 21 siswa kelas XI SMAN 1 Indralaya Selatan, termasuk putranya yang tidak naik kelas.

"Saat penerimaan rapor pada akhir bulan Juni, anak saya tidak naik kelas. Setahu saya kan tidak boleh tidak naik kelas," kata Bakhtiar saat menyambangi Kantor PWI Ogan Ilir di Indralaya, Selasa (6/7/21).

Setelah berdiskusi dengan wali siswa yang lainnya, Bakhtiar pun sepakat melapor ke sejumlah lembaga maupun instansi.

"Dari Ombudsman, belum bisa menindaklanjuti karena tidak mau melangkahi Disdik Sumsel," ujar Bakhtiar.

Bakhtiar dan wali siswa lainnya bukan tak berupaya meminta penjelasan dari pihak SMAN 1 Indralaya Selatan.

Namun jawaban pihak sekolah, kata Bakhtiar, karena anak-anak yang tidak naik kelas tersebut melakukan sejumlah kesalahan, di antaranya tidak ikut kegiatan belajar daring.

"Kami juga sudah minta dimediasi melalui dewan guru, tapi tidak ada yang sanggup," ungkap Bakhtiar.

Pada hal menurut pria 57 tahun ini, ia yakin putranya itu selalu mengikuti kegiatan belajar daring.

"Padahal saya tahu anak saya ikut kegiatan belajar daring. Sekolah juga tidak kasih tahu kalau memang benar anak saya tidak ikut (belajar) daring, tiba-tiba langsung dinyatakan tidak naik kelas," beber Bakhtiar.

"Anak saya tidak bodoh-bodoh amat. Ini semua karena jebakan (belajar) daring," imbuhnya dengan nada kesal.

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Indralaya Selatan, Ismail Mayuza menjelaskan alasan tidak naik kelas sejumlah siswa melalui surat kepada wartawan.

"Sekarang ini kita sudah kehilangan keberkahan pendidikan. Apa sebab? Saya mencatat ada banyak hal," ungkap Ismail.

Hal-hal yang dimaksud Ismail dirangkumnya dalam 13 poin, di antaranya :

1. Banyaknya orang tua yang meremehkan, melecehkan, dan memusuhi guru anaknya. Contoh meremehkan, ketika diundang rapat atau mengambil rapor, tidak sampai separuh yang hadir.

2. Banyaknya murid yang tidak patuh bahkan melawan serta kurang ajar terhadap gurunya. Contoh, kalau dipanggil berlari menjauh.

3. Banyaknya orang tua murid yang tidak menerima hasil keputusan rapat dewan guru apabila anaknya tidak naik kelas.

Padahal keputusan rapat itu sudah mempertimbangkan semua aspek. Antara lain, akhlak, disiplin, dan kehadiran. Kalau keputusan itu disepakati oleh semua guru yang berjumlah 50 orang atau lebih, seharusnya kita yakin bahwa keputusan itu sudah sangat tepat. Lagi pula, tidak naik kelas itu bukanlah membunuh masa depan. Tidak naik kelas adalah teguran dari Allah SWT melalui guru-gurunya agar anak tersebut menjadi lebih baik.

4. Guru di SMAN 1 Indralaya Selatan ini 90 persen sudah sertifikasi, artinya layak mengajar atau dengan kata lain bukan guru kaleng-kaleng. Jadi kalau ketetapan tidak naik kelas itu sudah melalui rapat paripurna, seharusnya dapat kita terima karena guru-guru yang mengambil keputusan itu sudah profesional.

5. Di sekolah manapun, naik atau tidak naik kelas, lulus atau tidak lulus, adalah sesuatu yang wajar dan lumrah yang seharusnya tidak perlu dipermasalahkan.

6. Kami meyakini, keputusan tidak menaikkan kelas itu bukanlah suatu kezaliman melainkan suatu pembelajaran bagi kita semua, termasuk murid dan orang tuanya. Kalaupun mau disebut kezaliman, ini adalah justru buah dari kezaliman anak itu sendiri terhadap guru-gurunya. Contohnya, mereka tidak mau mengumpulkan tugas, padahal gurunya selalu mengingatkan.

7. Kami yakin, kami tidak sendirian. Artinya, ada juga sekolah lain yang muridnya tidak naik kelas. Kenapa ini tidak dipermasalahkan?

8. Kriteria kenaikan kelas adalah mutlak keputusan rapat dewan guru masing-masing sekolah dengan mempedomani petunjuk dari Diknas. Menurut Kurikulum 2013, siswa dapat dinyatakan naik kelas apabila siswa tersebut menyelesaikan seluruh pelajaran dengan tuntas. Sementara kriteria yang ditetapkan di SMAN 1 Inderalaya Selatan, siswa yang dinyatakan naik kelas apabila siswa tersebut berkelakuan baik dan hanya memiliki nilai yang tidak tuntas sebanyak tiga mata pelajaran, serta siswa yang tidak tuntas sebanyak empat mata pelajaran dipertimbangkan untuk naik kelas. Dengan demikian berarti, SMAN 1 Inderalaya Selatan sudah memberikan kemudahan bagi siswa untuk naik kelas.

9. Adanya pihak-pihak tertentu yang dengan kekuasaannya melakukan intervensi atau tekanan terhadap pihak sekolah. Ini termasuk perongrong pendidikan.

10. Banyaknya pihak yang mengambinghitamkan pandemi Covid-19 sebagai alasan agar pihak sekolah memaklumi murid berlaku kurang ajar, tidak patuh, dan tidak peduli terhadap sekolahnya. Hal ini akan membuat pendidikan kita semakin hancur.

11. Banyaknya orang tua murid yang tidak peduli dengan perilaku anaknya. Setelah dinyatakan tidak naik kelas, barulah ribut dan cenderung menyalahkan pihak sekolah. Padahal pihak sekolah sudah melakukan langkah-langkah prosedural, seperti pemanggilan orang tua, memberi arahan dan nasihat, bahkan memberikan surat perjanjian agar siswa tersebut mau berubah.

12. Banyaknya orang tua yang membela kesalahan anaknya. Hal ini menyebabkan anak semakin kurang ajar. Sebagai orang tua, seharusnya kita memberikan arahan kepada anak dan tidak perlu menyalahkan pihak lain.

"Dan poin terakhir, semoga Allah SWT memberi kita kekuatan untuk mengembalikan keberkahan pendidikan di negeri yang kita cintai ini. Amin," ucap Ismail. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar