Home

Jumat, 23 Juli 2021

Buron Hampir 2 Tahun, Pelaku Pembacokan Diringkus Polsek Muara Kuang, Dipicu Getah Karet

Tersangka A beserta barang bukti sebilah parang diamankan di Mapolsek Muara Kuang. A diciduk anggota Unit Reskrim Polsek Muara Kuang setelah buron karena aksi pembacokan dilakukannya dua tahun lalu

OGAN ILIR, - Baru saja menghela napas setelah tiba di kampung halaman, tersangka A langsung diciduk petugas Unit Reskrim Polsek Muara Kuang.

A (31th) diciduk setelah buron karena aksi pembacokan dilakukannya dua tahun lalu.

Kapolsek Muara Kuang, Ipda Hendri Rozin menerangkan, tersangka dilaporkan menganiaya tetangganya sendiri di Desa Srikembang, Kecamatan Muara Kuang, Ogan Ilir, pada 4 Oktober 2019 lalu.

"Ketika itu tersangka dan korban terlibat pertikaian hingga terjadilah pembacokan terhadap korban," kata Hendri didampingi Kanit Reskrim Polsek Muara Kuang, Aipda Mansyur, Kamis (22/7/21).

Pertikaian itu, kata Hendri, dikarenakan tersangka menuding korban E (34th) telah mencuri getah karet miliknya.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di kebun karet desa setempat. Tersangka yang tersulut emosi lalu membacok korban menggunakan parang.

"Akibatnya, korban mengalami luka di jari tangan kanan," ungkap Hendri.

Setelah penganiayaan itu, lanjut Hendri, polisi memburu tersangka yang melarikan diri keluar dari wilayah Muara Kuang.

Hingga akhirnya polisi mendapat laporan tersangka kembali ke rumahnya di Srikembang pada Rabu (21/7/21) lalu, dan langsung dilakukan penangkapan.

"Tersangka ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya semalam pukuk 01.00," jelas Hendri.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti penganiayaan berupa sebilah parang.

Hendri menegaskan, tersangka kini diperiksa intensif dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Pembacokan yang dilakukan tersangka ini dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Tentunya akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Hendri.

Sementara tersangka A mengaku khilaf dan tersulut emosi sehingga nekat membacok korban.

"Khilaf, Pak. Dia (korban) yang mancing emosi duluan," kata tersangka. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar