Home

Jumat, 09 Juli 2021

Heboh 21 Siswa SMA di Ogan Ilir Tak Naik Kelas : Kepsek Klaim Sudah Bertemu di Perwakilan Wali Siswa

Kepala SMAN 1 Indralaya Selatan, Ismail Mayuza (kanan) bertemu dengan Bakhtiar (kiri), perwakilan para wali siswa yang tidak naik kelas

OGAN ILIR, - Sehari setelah mengungkapkan protes melalui awak media, wakil para wali siswa SMAN 1 Indralaya Selatan yang tak naik kelas, akhirnya bertemu langsung dengan kepala sekolah tersebut.

Hal ini diungkapkan Kepala SMAN 1 Indralaya Selatan, Ismail Mayuza setelah bertemu wakil para wali siswa yakni Bakhtiar.

"Saya tadi ketemu Pak Bakhtiar di rumah makan di Indralaya. Kami pun ngobrol-ngobrol," ungkap Ismail, Rabu (7/7/21) petang.

Pada kesempatan tersebut, kata Ismail, Bakhtiar meminta agar Kepala SMAN 1 Indralaya mencabut keputusan 21 siswa yang tidak naik kelas tersebut.

"Saya sampaikan kepada beliau (Bakhtiar), keputusan dewan guru itu kan punya kekuatan hukum. Apabila kita merombak keputusan itu, harus melalui kekuatan hukum yang lebih tinggi," ucap Ismail.

Kekuatan hukum lebih tinggi yang dimaksud Ismail yakni Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan.

"Tidak bisa dengan cara para wali murid beramai-ramai meminta keputusan tidak naik kelas dibatalkan. Tidak bisa," tegas pria berkacamata ini.

Dilanjutkan Ismail, apabila ada surat Disdik Sumsel yang memerintahkan dewan guru SMAN 1 Indralaya Selatan melakukan rapat ulang, merombak keputusan ini, hal tersebut baru bisa dianggap berkekuatan hukum.

Selain melaksanakan perintah dari Disdik Sumsel, Ismail menyebut apa yang akan dilakukan SMAN 1 Indralaya Selatan akan sesuai prosedur dan tidak menabrak aturan.

Ismail pun mempersilakan para wali siswa untuk mengajukan "banding" ke Disdik Sumsel.

"Jadi bukan ke Kejati Sumsel, Ombudsman. Bandingnya ke Disdik Sumsel, minta supaya kami rapat ulang," jelas Ismail.

Ia juga mengungkapkan, adapun kapasitas SMAN 1 Indralaya Selatan hanya sebatas membuka peluang untuk banding.

"Tapi kalau keputusan banding itu umpamanya tidak menyenangkan, kami tidak tanggung jawab ya," kata Ismail.

Jika nantinya keputusan banding ditentukan, Ismail menekankan agar semua pihak harus sepakat.

Bila sidang banding diajukan para wali siswa dan diterima Disdik Sumsel, ada tiga unsur yang harus hadir.

"Unsur pertama yakni dewan guru dan kepala sekolah, unsur kedua Diknas dan unsur ketiga yakni para wali murid yang anak mereka tidak naik kelas. Jadi tiga unsur ini nantinya harus duduk bersama pada sidang itu," terang Ismail.

Menurutnya, Bakhtiar selaku perwakilan para wali siswa menyetujui usulan untuk mengajukan banding ke Disdik Sumsel tersebut.

Sebelumnya diberitakan, puluhan siswa kelas X (sepuluh) dan XI (sebelas) SMAN 1 Indralaya Selatan dinyatakan tidak naik kelas pada tahun ajaran kali ini.

Puluhan wali siswa pun telah mengajukan protes baik kepada pihak sekolah maupun pihak berwajib.

Salah seorang wali siswa, Bakhtiar mengatakan, ada 21 siswa, 15 orang kelas XI dan 6 orang kelas X siswa SMAN 1 Indralaya Selatan, termasuk putranya yang tidak naik kelas.

"Saat penerimaan rapor pada akhir bulan Juni, anak saya tidak naik kelas. Setahu saya kan tidak boleh tidak naik kelas," kata Bakhtiar saat menyambangi kantor PWI Ogan Ilir di Indralaya, Selasa (6/7/21) lalu.

Setelah berdiskusi dengan wali siswa yang lainnya, Bakhtiar pun sepakat melapor ke sejumlah lembaga maupun instansi.

Diantaranya ke Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Selatan, Ombudsman, bahkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.

"Dari Ombudsman, belum bisa menindaklanjuti karena tidak mau melangkahi Disdik Sumsel," ujar Bakhtiar.

Bakhtiar dan wali siswa lainnya bukan tak berupaya meminta penjelasan dari pihak SMAN 1 Indralaya Selatan.

Namun jawaban pihak sekolah, kata Bakhtiar, karena anak-anak yang tidak naik kelas tersebut melakukan sejumlah kesalahan, diantaranya tidak ikut kegiatan belajar daring.

"Kami juga sudah minta dimediasi melalui dewan guru, tapi tidak ada yang sanggup," ungkap Bakhtiar.

Padahal menurut pria 57 tahun ini, ia yakin putranya bernama Karisma Arkabaya (17 tahun) itu selalu mengikuti kegiatan belajar daring.

"Padahal saya tahu anak saya ikut kegiatan belajar daring. Sekolah juga tidak kasih tahu kalau memang benar anak saya tidak ikut (belajar) daring, tiba-tiba langsung dinyatakan tidak naik kelas," beber Bakhtiar.

"Anak saya tidak bodoh-bodoh amat. Ini semua karena jebakan (belajar) daring," imbuhnya dengan nada kesal.

Saat dihubungi terpisah, Kepala SMAN 1 Indralaya Selatan, Ismail Mayuza sebelumnya telah panjang-lebar mengirimkan surat jawaban kepada wartawan.

"Sekarang ini kita sudah kehilangan keberkahan pendidikan. Apa sebab? Saya mencatat ada banyak hal," ungkap Ismail melalui rilis yang diterima wartawan.

Beberapa poin yang menjadi pertimbangan tidak naik kelas tersebut diantaranya banyaknya orang tua yang meremehkan, melecehkan, dan memusuhi guru anaknya.

"Contoh meremehkan, ketika diundang rapat atau mengambil rapor, tidak sampai separuh yang hadir," ujar Ismail.

Kemudian banyaknya siswa yang tidak patuh bahkan melawan serta kurang ajar terhadap gurunya.

"Contoh, kalau dipanggil berlari menjauh," ujar Ismail lagi.

Banyaknya orang tua murid yang tidak menerima hasil keputusan rapat dewan guru apabila anaknya tidak naik kelas.

Padahal keputusan rapat itu sudah mempertimbangkan semua aspek. Antara lain, akhlak, disiplin, dan kehadiran.

"Kalau keputusan itu disepakati oleh semua guru yang berjumlah 50 orang atau lebih, seharusnya kita yakin bahwa keputusan itu sudah sangat tepat," kata Ismail menegaskan. @oganilirterkini

2 komentar:

  1. Lanjutkan dan pertahankan, pantang mundur dari keputusan tersebut. Disdik tidak bisa menganulir apa yg sudah diputuskan pihak sekolah. Tidak naik kelas itu mah sesuatu pelajaran yg berharga.

    BalasHapus
  2. Keputusan tidak boleh diganggugugat bahkan oleh Disdik sekalipun. Maju terus guru² teladan bangsa. Tidak naik kelas itu merupakan pelajaran berharga. Hal biasa saja itu tidak naik kelas

    BalasHapus