Home

Jumat, 16 Juli 2021

Masuk Zona Merah, Pemkab Ogan Ilir Bakal Terapkan WFH

OGAN ILIR, - Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir akan menerapkan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah untuk seluruh instansi dilingkungan Pemkab Ogan Ilir.

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani, kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (14/7/21) sore.

"Sesuai arahan dari pemerintah pusat bahwa kita harus melaksanakan WFH. Jadi, hanya 50 persen pegawai yang masuk kantor," terang Ardani.

Kebijakan ini diambil, menurut Ardani, karena Ogan Ilir masuk zona merah penyebaran Covid-19 sesuai dengan data yang dirilis Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel per tanggal 13 Juli 2021.

"Dengan masuknya pegawai hanya 50 persen, kita berharap pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat dan dapat terus berjalan. Karena pelayanan untuk masyarakat adalah yang utama," harap Ardani.

Untuk itu, kata Ardani, pihaknya juga sudah memerintahkan setiap OPD dan Camat yang ada di Ogan Ilir agar selalu dan betul-betul mematuhi protokol kesehatan. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar