Home

Sabtu, 31 Juli 2021

Polres Ogan Ilir Bubarkan Perpisahan KKN Mahasiswa di Sungai Pinang yang Gelar Organ Tunggal Sampai Malam

Petugas gabungan Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Raja mengamankan peralatan musik organ tunggal yang mengundang kerumunan, pada Rabu (28/7/21) malam

OGAN ILIR, - Di tengah upaya penanggulangan Covid-19 dan pemberlakuan PPKM, masih ada saja masyarakat menggelar acara yang mengundang kerumunan.

Seperti di Desa Tanjung Serian Kecamatan Sungai Pinang Ogan Ilir. Untuk menggelar acara perpisahan mahasiswa KKN di desa tersebut, warga merangkainya dengan hiburan organ tunggal yang mengundang kerumunan.

Adanya kerumunan ini didokumentasikan dan disiarkan langsung melalui media sosial oleh warga.

Mendapat laporan warga, petugas gabungan Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Raja yang juga membawahi wilayah hukum Kecamatan Sungai Pinang, lalu mendatangi lokasi kerumunan.

"Acara organ tunggal ini tidak mendapat izin dari polisi," tegas Kapolsek Tanjung Raja, Iptu Joko Edy Santoso, Kamis (29/7/21).

Menurut Joko, berdasarkan keterangan warga, hiburan organ tunggal diadakan pada Rabu (28/7/21) mulai pukul 14.00 hingga 16.00.

"Kemudian organ tunggal ini dilanjutkan malamnya pukul 20.00 hingga akhirnya kami bubarkan pukul 22.00," terang Joko.

Diketahui, hiburan organ tunggal ini terselenggara berkat kerjasama Karang Taruna Desa Tanjung Serian dan mahasiswa KKN dari UIN Raden Fatah Palembang.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mengadakan organ tunggal, apalagi sampai mengundang kerumunan.

"Saat ini kita sedang menerapkan PPKM. Pun kalau kebijakan ini berakhir diterapkan, tetap tidak boleh ada kerumunan selama masa pandemi," jelas Joko.

Polisi lalu membubarkan warga yang sebelumnya sedang berjoget dan menimbulkan kerumunan tersebut.

Polisi juga mengamankan peralatan organ tunggal sebagai barang bukti pelanggaran protokol kesehatan.

"Ke depan, tidak ada lagi yang seperti ini (organ tunggal timbulkan kerumunan). Kalau masih ada, kami bubarkan dan disita peralatan musiknya," tandas Joko. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar