Home

Minggu, 18 Juli 2021

Polres Ogan Ilir Himbau Cafe Batasi Kunjungan

Petugas unit Gakkum Satlantas Polres Ogan Ilir himbau pemilik cafe batasi pengunjung dan penerapan protokol kesehatan

OGAN ILIR, - Hindari penambahan kasus positif Covid-19, Polres Ogan Ilir melalui Unit Gakkum Satlantas Polres Ogan Ilir himbau pemilik cafe batasi pengunjung.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Ogan Ilir, IPDA Iwan Heri mengatakan, pihaknya sudah mendatangi sejumlah cafe yang berpotensi menciptakan kerumunan dan tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Dalam kegiatan tadi malam personil kita melakukan himbauan kepada pengunjung cafe tentang penerapan protokol kesehatan, serta membatasi kegiatan di luar rumah sehubungan dengan masa pendemi Covid-19," ungkap Iwan Heri, Jumat (16/7/21).

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga melaksanakan kegiatan himbauan kepada masyarakat terkait pembatasan kegiatan masyarakat untuk tidak berkerumun dan membatasi kegiatan diluar rumah.

"Saat dilakukan himbauan untuk membatasi kegiatan diluar, masyarakat pengunjung cafe dan pemilik menerima masukan dan saran dari personil Polres Ogan Ilir dan bersedia membubarkan diri," lanjut dia.

Adapun beberapa lokasi tempat kegiatan himbauan dilakukan, yaitu, Cafe Literatur Jalan Lintas Indralaya-Prabumulih depan Kampus Universitas Sriwijaya, Cafe Pojok Kopi Jalan Nusantara Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya, dan Cafe Jungle Jalan Nusantara Kelurahan Timbangan. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar