Home

Selasa, 13 Juli 2021

Sekolah Tatap Muka di Ogan Ilir Dibatalkan

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir, Dicky Syailendra

OGAN ILIR, - Setelah mempertimbangkan faktor keselamatan jiwa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Ogan Ilir memutuskan menunda kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) Terbatas.

Sesuai jadwal, kegiatan PTM Terbatas tahun ajaran baru 2021 dilaksanakan pada Senin (12/7/21).

"Semula kita akan melaksanakan PTM Terbatas, namun ditunda," kata Kepala Disdikbud Ogan Ilir, Dicky Syailendra, Senin (12/7/21).

Dicky mengungkapkan, saat ini di Ogan Ilir ada beberapa kecamatan yang termasuk zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19.

Karena faktor itulah, Disdikbud tak mau ambil risiko terjadi penularan saat dilaksanakan PTM Terbatas.

"Kami mengkhawatirkan kondisi ini nanti akan berdampak. Akan menambah zona merah yang lain," ujarnya.

Namun bukan berarti kegiatan belajar-mengajar vakum begitu saja, melainkan tetap dilakukan secara daring.

Ia juga mengatakan, penerapan PTM Terbatas akan menyesuaikan dengan situasi Covid-19 di Ogan Ilir. Jika angka risiko penularan Covid-19 semakin rendah, maka semakin terbuka peluang PTM Terbatas.

"Nanti kita akan melihat apakah ada kecenderungan trennya masalah kasus Covid-19 ini naik atau sudah ada penurunan. Jika sudah dalam tahap penurunan, akan kita laksanakan (PTM Terbatas)," papar Dicky.

Beberapa daerah zona merah yang disebut Dicky, tercatat ada tiga kecamatan.

Menurut Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia yang juga Tim Satgas Penanggulangan Covid-19 Ogan Ilir, Dr. Nur Harlinah, tiga kecamatan tersebut yakni Indralaya, Indralaya Utara dan Tanjung Raja.

"Tiga kecamatan zona merah, Indralaya, Indralaya Utara dan Tanjung Raja, itu rilis kemarin (data tanggal 10 Juli)," kata Nur Harlinah dihubungi terpisah.

"Semoga tidak (bertambah status zona) merah lagi," imbuhnya. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar