Home

Senin, 02 Agustus 2021

Geruduk Kantor DPRD Ogan Ilir, SPM Laporkan Sejumlah Dugaan Penyelewengan Anggaran di Desa Meranjat 1

OGAN ILIR, - Sebanyak delapan orang yang menamakan diri mereka Serikat Pemuda dan Masyarakat (SPM) Sumsel mendatangi kantor DPRD Ogan Ilir di Tanjung Senai, Indralaya.

Kedatangan mereka untuk menyampaikan laporan dugaan penyelewengan sejumlah anggaran di Desa Meranjat 1, Kecamatan Indralaya Selatan.

Koordinator aksi SPM Sumsel, Yovi Meitaha mengatakan, pihaknya ingin melakukan semacam upaya kontrol sosial dan menyuarakan aspirasi tentang hal yang berhubungan dengan pembangunan yang transparan di Ogan Ilir.

"Kami minta Bupati Ogan Ilir dan Ketua DPRD Ogan Ilir mengaudit penggunaan APBN tahun 2020 yang diperuntukkan untuk Desa Meranjat 1 di Indralaya," kata Yovi saat berorasi di depan gedung DPRD Ogan Ilir, Senin (2/8/21).

Menurut Yovi, audit harus dilakukan terhadap dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 98 juta dari total Rp 294 juta yang dialokasikan ke Desa Meranjat 1.

"Diduga ada penyimpangan terkait penerima BLT ini. Ada yang berhak namun tidak menerima BLT. Ada pula sebaliknya," ujar Yovi.

Massa juga meminta pengusutan perihal dugaan penyelewengan anggaran lainnya yakni pembangunan jalan desa sebesar Rp 213 juta dan perbaikan jalan lingkungan sebesar Rp 50 juta, serta pengadaan masker sebesar Rp 15 juta.

"Kami akan melayangkan surat secara resmi ke aparat penegak hukum untuk menyelesaikan permasalahan ini serta akan terus melakukan aksi lanjutan untuk memantau permasalahan ini hingga tuntas," tegas Yovi.

Ketua DPRD Ogan Ilir, Suharto pun meminta perwakilan SPM Sumsel menemui dirinya langsung.

Setelah menerima aspirasi masa, DPRD Ogan Ilir akan memanggil Kepala Desa dan Camat.

"Kami instruksikan Komisi I (DPRD Ogan Ilir) untuk panggil Kades Meranjat 1 dan Camat (Indralaya Selatan)," kata Suharto.

Pemanggilan tersebut ditujukan untuk menggali keterangan mengenai dugaan perkara yang disampaikan SPM Sumsel.

"Ini baru sekadar dugaan dan tidak bisa langsung menindak apakah benar atau tidaknya. Maka harus kita cari tahu duduk perkaranya seperti apa," jelas Suharto. @oganilirterkini

Sumber : Polres Ogan Ilir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar