Home

Minggu, 15 Agustus 2021

Rekrut Anggota Baru, BPBD Ogan Ilir Siapkan 10 Petugas Khusus Pemulasaran Jenazah Covid-19

BPBD Ogan Ilir menggelar simulasi pemulasaran jenazah Covid-19 bagi 10 orang petugas yang baru ditunjuk, Sabtu (14/8/21)

OGAN ILIR, - Badan Penanggulangan Bencana Daerah, atau BPBD Ogan Ilir saat ini punya tugas ganda.

Sama seperti institusi lainnya yakni TNI dan Polri, BPBD Ogan Ilir juga dihadapkan pada penanggulangan bencana alam berupa kabut asap akibat kebakaran lahan dan bencana non alam pandemi Covid-19.

Kalaksa BPBD Ogan Ilir, Ardha Munir mengatakan, ada 10 orang anggota baru yang direkrut khsusus untuk pemulasaran jenazah pasien Covid-19.

"Sebanyak 10 anggota BPBD yang baru direkrut ini bertugas 24 jam dan siap membantu pemulasaran jenazah Covid-19," kata Ardha, Sabtu (14/8/21).

Setelah ditunjuk, ke-10 petugas BPBD ini dilatih tata cara pemulasaran hingga proses pemakaman dengan dipandu perwakilan dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) setempat.

Ardha pun menekankan kepada para petugas BPBD yang baru ditunjuk agar memiliki etos kerja yang tinggi.

"Harus disiplin karena ini tugas 24 jam. Handphone selalu aktif karena panggilan pemulasaran jenazah Covid-19 ini bisa datang sewaktu-waktu," jelas Ardha.

Saat simulasi pemulasaran, Ardha bahkan sempat menekankan mengenai hal teknis yakni saat prosesi pemakaman.

"Begitu jenazah hendak dimasukkan ke liang kubur, di sini petugas harus ekstra hati-hati dan konsentrasi saat proses pemakaman. Jangan sampai lengah, makanya teknis seperti ini kita dalami betul saat simulasi," terang Ardha.

Dia juga menekankan, jenazah pasien Covid-19 harus dimakamkan maksimal empat jam setelah dinyatakan meninggal.

"Harus cepat tanggap. Petugas di lapangan harus bekerja cepat dan cermat," kata Ardha.

Di luar hal teknis, Ardha mengungkapkan bahwa perekrutan 10 orang petugas ini agar tidak mengganggu kinerja petugas BPBD lainnya yang memiliki tugas pokok dan fungsi masing-masing.

"Jadi ketika petugas kami misalnya sedang memadamkan kebakaran lahan, tiba-tiba ada jenazah pasien Covid-19 yang harus dimakamkan," ujar Ardha.

"Maka agar tidak mengganggu petugas yang  memadamkan api, kami rekrut 10 orang anggota BPBD khusus pemulasaran jenazah Covid-19," jelasnya. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar