Home

Jumat, 10 September 2021

KPK Ambil Sampel Cor Beton Proyek Jalan di Ogan Ilir

Anggota KPK RI bersama Tim Ahli Teknik Polsri dan Konsultan saat mengambil uji sampel cor beton di ruas jalan Desa Pelabuhan Dalam-Indralaya sepanjang 4 km dan proyek ruas jalan sepanjang 3 km di Desa Tanjung Miring

OGAN ILIR, - Belasan orang yang terdiri dari anggota KPK RI bersama Tim Ahli Teknik Polsri dan Konsultan turun kelapangan, guna mengambil uji sampel cor beton di ruas jalan Desa Pelabuhan Dalam-Indralaya sepanjang 4 km dan proyek ruas jalan sepanjang 3 km di Desa Tanjung Miring.

Proses pengambilan sampel cor beton yang dilakukan selama 2 hari, Rabu (8/9/21) dan Kamis (9/9/21), menggunakan alat bernilai ratusan juta bernama core drill. Total sampel cor beton yang diambil 35 buah, dan bakal diuji di Lab Polsri.

Pada Rabu (8/9/21) sampel cor beton diambil sebanyak 20 buah di ruas jalan Desa Pelabuhan Dalam-Indralaya sepanjang 4 km atau per-ruas diambil satu titik sampel untuk ukuran 200 meter, proyek tersebut bernilai hampir Rp18 Milyar.

Sementara Kamis (9/9/21) sampel cor beton diambil 15 buah untuk proyek ruas jalan sepanjang 3 km di Desa Tanjung Miring senilai Rp12 Milyar.

Tim Ketua Ahli Polsri H Zainuddin mengatakan, pihaknya bersama enam orang anak buahnya mengambil sampel cor beton menggunakan core drill dengan cara mengebor atau melubangi jalan cor beton.

Menurutnya core drill tidak bisa bekerja sendiri, namun untuk menghidupkannya harus dibantu dengan mesin genset dan air. Selain itu mereka juga menggunakan linggis, cangkul, semen, batu, pasir, meteran, mistar dan sebagainya untuk mengukur ketinggian jalan, dan mengecor jalan yang sudah dilubangi tadi.

"Uji sampel cor beton ini nantinya akan kita bawa ke Lab Polsri, kemungkinan sebulan hasilnya bisa keluar. Jadi nanti yang kita bawa sampel cor betonnya 35 buah. Kita hanya mengeluarkan angka bukan keputusan misalnya sesuai rab atau tidak. Tinggal pihak KPK-lah yang menentukannya, yang jelas hasil angka ketebalan dan uji mutu cor-an nanti kita kirim ke KPK RI. Untuk kegiatan ini kita tidak hanya disaksikan anggota KPK RI, namun juga dari ASN Pemkab OI, anggota Konsultan PT Permata Trakindo dan anggota Mapolres Ogan Ilir," tutur Ketua Tim Ahli Polsri H Zainuddin, Kamis (9/9/21).

Pantauan beberapa orang ASN PUPR Ogan Ilir juga turut serta dalam melakukan pengecekan pemeriksaan fisik volume dan mutu, terhadap proyek jalan cor beton di Desa Tanjung Miring Kecamatan Rambang Kuang. Mereka juga hadir pada pemeriksaan cek fisik jalan di ruas jalam Desa Pelabuhan Dalam-Indralaya.

Mereka yang turut hadir adalah mantan Kepala Dinas PUPR sekaligus sebagai Pengguna Anggaran (PA) Jun, Fir selaku PPTK, Fir pengawas lapangan, tim PHO Mar dan dari pihak ULP Mus yang ikut dalam memeriksa kedua proyek cor beton tersebut.

Mantan Kadis PUPR Ogan Ilir Jun mengatakan dirinya disini hanya memantau dan melihat saja.

"Ini-kan masih tanggung jawab dari Kadis lama yaitu AS. Saya masukkan pas akhir 2018/2019 jadi tidak tahu apa-apa. Sebenarnya ini bukan urusan saya, disini hanya memantau saja," ujarnya sambil berlalu.

Kanit Tipikor Mapplres Ogan Ilir Iptu Racmat Jakatara mengatakan, pihaknya hanya melakukan pemantauan pengawasan pengamanan dan pengawalan terhadap Penyidik KPK RI, untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan fisik volume dan mutu terhadap pekerjaan peningkatan jalan ruas teraebut.

Warga Desa Tanjung Miring Kecamatan Rambang Kuang Saidin mengatakan sangat senang dengan kedatangan anggota KPK RI bersama tim ahli dan kepolisian.

"Ya, jalannya baru 2 tahun sudah rusak, banyak batu-batu koral yang timbul mungkin kurang semen. Memang harus diusut tuntas kasusnya, agar pihak yang bersalah bertanggungjawab. Kalau memang ada pelaku korupsi harus ditangkap," harapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Ogan Ilir Ruslan didampingi Kabid Alkal PUPR Ogan Ilir Jalaluddin dan Kabid Bina Marga PUPR Eko Randi membenarkan jika ada anggota KPK RI datang ke Ogan Ilir untuk melakukan pemeriksaan proyek jalan cor beton senilai total hampir Rp30 Milyar tersebut.

"Ya benar itu ada mereka datang, tadi saya sempat bertemu dengan anggota KPK RI. Mereka memberitahukan saja bahwa mereka akan melakukan pemeriksaan cek fisik di 2 jalan cor beton yang terletak di Desa Pelabuhan Dalam-Indralaya dan Desa Tanjung Miring. Sekitar 6 orang petugas anggota KPK RI yang turun langsung kelapangan untuk memeriksa kondisi kedua proyek tersebut," paparnya.

Rencananya, lanjut dia, mereka melakukan pemeriksaan selama 2 hari, Rabu-Kamis (8-9 September).

"Ya, mereka memberitahukan demikian dikarenakan ada ASN PUPR Ogan Ilir yang ikut serta ke lapangan. Ya saya bilang silahkan saja hal ini tidak masalah. Memang proyek yang diperiksa total nilai hampir Rp30 Milyar pada tahun 2018, dikerjakan pada masa kepemimpinan Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam," tutur Ruslan. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar