Home

Minggu, 05 September 2021

Satu Penambang Pasir di Desa Teluk Kecapi Ogan Ilir Masih Bandel

Foto : Tim gabungan Bapenda, Pol PP, TNI dan Polri saat melakukan penyegelan penambang pasir di Muara Kuang

OGAN ILIR, - Hampir 100 persen penambang pasir di Kabupaten Ogan Ilir distop operasi.

Usaha pihak Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir ini, tidak semudah membalikan telapak tangan, karena perlu pendekatan yang persuasif untuk menutup semua penambang pasir di Bumi Caram Seguguk ini.

Buktinya hingga Bupati dan Kapolres harus turun tangan, untuk menyetop dan melakukan pendekatan dengan pihak penambang pasir yang diduga ilegal ini.

Tapi, meskipun demikian masih ada satu penambang pasir yang informasinya masih membandel.

"Seperti salah satu penambang pasir di Desa Teluk Kecapi Kecamatan Pemulutan Induk, ada satu yang masih beroperasi, termasuk bandel penambang satu ini. Kemarin-kemarin kanan kiri penambang pasir itu bayar semua pajak, yang satu ini tidak mau bayar. Bahkan heboh-heboh penambang pasir dihentikan, dia masih beroprasi," tutur Kabid Penagihan dan Pemeriksaan Bapenda Ogan Ilir, Firmansyah.

Padahal lanjutnya, pihaknya sudah melayangkan tiga kali surat peringatan, tapi masih tetap membandel.

"Secepat mungkin kita bersama pihak Pol PP dan melibatkan pihak Kepolisian akan kelapangan, untuk menyegel penambang pasir tersebut," tegasnya.

Dengan adanya penertiban penambang pasir saat ini, apakah pendapatan daerah dari penambang pasir memgalami penurunan?.

"Otomatis nggak masuk Pak, kalau kemarin meskipun pajak yang dibayarkan pihak penambang tidak sesuai, untuk pajak penambang pasir masih ada," terangnya.

Kalau dari aturannya, lanjut dia, untuk penambang pasir jenis pasir timbunan Rp.5000 per-kubik. Kalau pasir untuk bangunan Rp.7.500 per-kubik. "Tapi dilapangan yang kita terima tidak sampai segitu," sambungnya.

Kedepan lanjutnya, jika semua penambang pasir sudah memiliki izin dan sudah beraktivitas kembali, pihaknya berencana akan menarik pajak sistem elektronisasi.

"Tiga lokasi yang akan kita buat posnya, Kecamatan Indralaya Selatan dan Pemulutan," tukasnya. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar