Home

Rabu, 17 November 2021

Polsek Indralaya Ringkus Pelaku Pencurian Transmisi Mobil

OGAN ILIR, - Atas dasar laporan warga ke Polres Ogan Ilir yang melaporkan telah terjadi pencurian berupa alat-alat mobil di bengkelnya yang terletak di Dusun II Desa Lubuk Sakti Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan ilir yang terjadi pada hari Minggu, (10/10/21) sekira pukul 04.00 WIB subuh.

Pencuri berhasil membawa kabur hasil curiannya berupa 1 Set Transmisi kendaraan roda empat merk Carry Futura dan 2 buah velk kaleng Carry Futura yang di taksir kerugian korban lebih kurang 4 juta rupiah.

Atas kejadian itu korban langsung membuat laporan ke SPKT Polsek Indralaya Ogan Ilir.

Berbekal laporan itu Team Batman Unit Reskrim Polsek Indralaya yang dipimpin Kapolsek Iptu Herman Romli bersama Kanitreskrim Ipda Delly Setiawan langsung mengadakan penyelidikan dan bergerak cepat.

Iptu Herman Romli membenarkan atas laporan korban, memang benar korban telah melaporkan peristiwa yang menimpa dirinya.

"Atas informasi dari masyarakat, Team Batman Unit Reskrim Polsek Indralaya berhasil mengetahui keberadaan pelaku," ungkapnya.

"Alhamdulillah pelaku dapat kita ringkus yang pertama YP (19th) warga Dusun II Desa Tanjung Seteko Kecamatan Indralaya Ogan Ilir pada hari Minggu (10/10/21). Pelaku kedua A di ringkus pada hari Senin (15/11/21) sekira pukul 12.00 WIB".

"Dari hasil penangkapan anggota kita dapat mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 Unit Alat Transmisi dan 2 unit velk kaleng Carry Futura. Dan sekarang pelaku langsung di bawa ke Polsek Indralaya untuk di proses lebih lanjut. Tersangka kita kenakan pasal 363 jo 55 KHUP pidana ancaman hukuman 7 tahun penjara," ucapnya. @oganilirterkini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar