Home

Senin, 14 Maret 2022

KPID Sumsel Sosialisasikan Siaran Digital ke Pemkab Ogan Ilir

Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar foto bersama jajaran KPID Sumsel disela-sela silaturahmi dan sosialisasi siaran TV analog yang akan beralih menjadi siaran digital

OGAN ILIR, - Guna melakukan sosialisasi siaran analog yang beralih menjadi siaran digital ke daerah, anggota komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumsel langsung mendatangi Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar untuk melakukan silahturahmi dan dialog bersama, Senin (14/3/22).

Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati KPT Tanjung Senai Indralaya.

Wakil Ketua KPID Sumsel Herpriadi mengatakan bahwa ada 7 orang anggota Komisioner KPID Sumsel yang bidang-bidangnya terdiri dari kelembagaan pengawasan dan perizinan.

"Kami sangat berterimakasih sudah diterima Pak Bupati Panca untuk melakukan sosialisasi dan bersilahturahmi disini. Jadi tahap pertama penghentian siaran analog untuk daerah yaitu Ogan Ilir, Banyuasin, OKI. Jadi pada 30 April nanti masyarakat yang masih memiliki TV lama sudah tidak bisa menonton lagi siaran TV analog, karena sudah berganti ke sistem digital. Ini program Kementrian Kominfo, kami sebagai KPID melakukan pengawasan. Kita memberitahuan dan mensosialisasikan perpindahan analog ke digital, agar masyarakat tidak kaget lagi," papar Hepriadi.

Ia juga menyampaikan hal tersebut, karena ingin Bupati memberikan dukungan perpindahan sistem siaran TV analog ke digital tersebut.

"Kalau memang dibutuhkan untuk sosialisasi di Kecamatan, meskipun tidak seluruhnya kami siap. Tidak perlu repot, karena tanpa biaya apapun," terangnya.

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar mengatakan, program Analog Switch Off (ASO) berubah menjadi digital. Menurut Bupati Panca program tersebut ada baik dan buruknya, baiknya siaran tv lebih jelas bening dan bersih, sementara buruknya adalah secara tidak langsung mewajibkan masyarakat membeli TV baru yang bisa menangkap siaran digital. TV lama masih bisa dipakai, dengan tambahan alat Set Top Box (STB) sebagai perangkat penerima siaran digital.

"Saya rasa tidak ada masalah untuk sosialisasi, karena ini sesuai kemajuan zaman. Yang dikhawatirkan, kalau sampai tidaknya info yang dibutuhkan ke masyarakat. Kalau disini yang agak susah signal adalah Kecamatan Rambang Kuang, Muara Kuang dan Pemulutan Barat. Sesuai kemajuan zaman, dunia siaran juga mau tidak mau juga harus berkembang, namun jangan sampai seolah-olah kita berbisnis ke masyarakat. Jangan sampai image di masyarakat KPID, Pemkab dan Pemerintah Pusat seolah olah seperti memaksa membeli STB agar mereka bisa menonton, padahal kan tidak. Apalagi kondisi saat ini masyarakat secara ekonomi sedang susah," tuturnya.

Sedangkan Kadis Kominfo Ogan Ilir Ferdian Riza Yudha didampingi Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Ogan Ilir Dian Septa mengatakan, sepertinya distribusi kebijakan agak samar-samar sehingga tidak terdistribusi dengan baik ke pemerintah daerah.

"Saya sarankan agar bisa disounding ke pusat kebijakan ini, agar lebih masif ke pemerintah daerah," tambahnya. oganilirterkini.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar