Home

Minggu, 15 Mei 2022

Masalah Warisan, Pria di Tanjung Raja Ogan Ilir ini Tega Tikam Adiknya dengan Gunting

DI (35th) saat mendapatkan perawatan medis, usai ditikam kakaknya sendiri FB

OGAN ILIR, - Ditengarai permasalahan pembagian harta warisan, membuat kakak tega menganiaya adiknya kandungnya dengan cara menikamnya dengan sebuah gunting, Kamis (12/5/22) sekira pukul 11.00 WIB.

Kejadian ini terjadi di Rumah Orang Tua Pelaku dan Korban yang beralamat di Belanti, Kelurahan Tanjung Raja Barat, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.

Pelaku adalah FB (40th), Kelurahan Tanjung Raja Barat. Sedangkan korban adalah DI (35th), warga yang sama.

Menurut Kapolsek Tanjung Raja AKP Halim Kesumo, saat pembagian tanah warisan terjadilah selisih antara Pelaku dan Korban.

"Pelaku memeluk Korban, dan terjadilah pukul memukul antara keduanya. Saat melihat satu gunting berwarna silver bergagang hitam terletak dilantai, Pelaku langsung mengambilnya," papar Kapolsek, Jumat (13/5/22).

Melihat itu, lanjut Kapolsek, Korban berlari ke luar rumah, tepatnya di pinggir Jalan Belanti Kelurahan Tanjung Raja Barat.

"Pelaku langsung mengejar Korban, dan menusuk punggungnya dengan gunting. Usai menikam adiknya, Pelaku lantas membuang gunting yang dia pakai ke dekat tangga rumahnya," sambungnya.

Tak terima dengan perbuatan sang kakak, korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Tanjung Raja. Pihak Polsek langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan, terhadap perkara laporan polisi tersebut.

"Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Pelaku berada di Kelurahan Tanjung Raja Barat, Tim Tikam langsung ke lokasi. Pelaku ditemui masih di pinggir jalan tidak jauh dari rumahnya. Anggota melakukan penangkapan terhadap Pelaku, dan mengamankan barang bukti yang sempat dibuang olehnya," terang Kapolsek.

Selanjutnya, menurut Kapolsek, Anggota melakukan BAP terhadap Tersangka.

"Tersangka mengakui telah melakukan Tindak Pidana Penganiayaan tersebut, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHPidana. Pelaku langsung dibawa dan diamankan ke Polsek Tanjung Raja, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," tukasnya. oganilirterkini.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar