Home

Sabtu, 04 Juni 2022

Jalan Nasional di Indralaya Ogan Ilir Bakal Dilebarkan Tahun Depan, Panjangnya 2,2 Km

Kendaraan dari arah Palembang melewati jalan lintas Sumatera di Indralaya, Ogan Ilir, Jumat (3/6/22). Jalan Nasional di Indralaya Ogan Ilir direncanakan Bakal Dilebarkan. (Sumber : tribunsumsel.com)

OGAN ILIR, - Pemerintah pusat menyetujui usulan Pemkab Ogan Ilir mengenai pelebaran jalan nasional di wilayah Indralaya.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) akan menggarap pelebaran jalan tersebut.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari BPJN Wilayah III Sumsel, Darmawan mengatakan, pelebaran jalan akan dimulai tahun 2023.

"Rencananya mulai tahun depan. Pelebaran jalan nasional di Indralaya sudah sampai tahap desain," kata Darmawan, Jumat (3/6/22).

Menurut desain dari BPJN, lanjut Darmawan, pelebaran jalan sepanjang 2,2 kilometer mulai dari Terminal Timbangan hingga komplek Pemda lama.

Rencananya, kedua sisi jalan akan dilebarkan masing-masing sekitar 3 hingga 4 meter.

"Jadi dari sebelumnya satu jalur dengan dua lajur, setelah dilebarkan menjadi dua jalur dengan empat lajur," terang Darmawan.

Selain fisik jalan, BPJN juga akan membangun sarana-prasarana pendukung seperti median jalan, penerangan jalan umum (PJU) hingga drainase.

"Contohnya jalan lintas di depan komplek Pemda lama, Mapolsek Indralaya, itu akan dibangun median jalan. Akan ada u-turn bagi kendaraan yang mau putar arah," papar Darmawan.

Dijelaskannya, kondisi jalan lintas dari arah Terminal Timbangan menuju Indralaya terdapat bottle neck atau penyempitan jalan.

"Dari exit Tol Palindra mau ke arah Indralaya, Kayuagung, itu ada penyempitan jalan dari dua jalur menjadi satu jalur," jelas Darmawan.

"Maka memang perlu ada pelebaran jalan untuk mengurai kepadatan kendaraan. Apalagi arus lalu-lintas dari Tol Paindra juga cukup padat," jelasnya lagi.

Sebelumnya, Pemkab Ogan Ilir mengajukan pelebaran jalan hingga ke Simpang Sakatiga.

Karena terdapat simpul kemacetan tepatnya di depan Pasar Indralaya, di mana banyak pengendara keluar-masuk pasar.

Namun menurut Darmawan, yang disetujui oleh Kementerian PUPR hanya sampai komplek Pemda lama.

"Mengenai jarak yang diajukan ke Simpang Sakatiga kenapa tidak disetujui ? Pimpinan di pusat yang lebih tahu," terang Darmawan. oganilirterkini.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar