Home

Senin, 06 Juni 2022

Nasib Pemuda di Ogan Ilir yang Sering Meresahkan Warga, Kerap Ingin Menikam Orang dan Mencuri

Tersangka F alias Gokdang (22th), diamankan di Mapolsek Tanjung Batu guna penyidikan lebih lanjut, Minggu (5/6/22). (Sumber : tribunsumsel.com)

OGAN ILIR, - Aparat Polsek Tanjung Batu, Polres Ogan Ilir, mengamankan seorang pemuda desa yang menganiaya warga menggunakan senjata tajam.

Kapolsek Tanjung Batu AKP Sondi Fraguna menjelaskan, pemuda F alias Gokdang (22th), ditetapkan tersangka penusukan terhadap seorang warga Desa Tanjung Atap, Kecamatan Tanjung Batu.

"Korban ditikam kena telapak tangan kiri dan sempat mendapat perawatan di klinik desa setempat," kata Sondi didampingi Kanit Reskrim Ipda Adriansyah, Minggu (5/6/22).

Polisi yang mendapat laporan penganiayaan lalu mengamankan tersangka di kediamannya di Tanjung Atap.

Menurut Sondi, berdasarkan informasi dari warga, penusukan terhadap korban I (29th) terjadi pada Jumat (3/6/22) malam sekira pukul 23.00 WIB.

"Kami masih menggali keterangan lebih lanjut dari tersangka," kata Sondi.

Polisi mengimbau masyarakat untuk dapat saling menjaga kondusifitas di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Khususnya kedua belah pihak yang terlibat perkara, dalam hal ini keluarga korban dan tersangka untuk dapat menahan diri dari percikan konflik.

"Masyarakat jangan mudah terbawa emosi, terprovokasi, biar polisi bekerja. Kalau ada apa-apa, silakan lapor kepada kami," pesan Sondi.

Sementara menurut keterangan warga Tanjung Atap, tersangka F dikenal pemuda yang kerap meresahkan.

"Sering mau nujah orang, suka maling juga. Mungkin bawaan tidak ada pekerjaan," kata seorang warga bernama Mus. oganilirterkini.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar