Home

Jumat, 24 Juni 2022

Pengangguran Gasak Hp Tetangga Sendiri di Tanjung Raja OI, Sempat Kabur Saat Diteriaki Maling

OGAN ILIR, - T (23th), warga Kelurahan Tanjung Raja Utara, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, diamankan Tim Tikam Polsek Tanjung Raja.

Penangkapan pemuda pengangguran ini, dikarenakan telah melakukan pencurian di rumah tetangganya sendiri, RC (33th).

Kapolsek Tanjung Raja, AKP Halim Kesumo mengatakan, pencurian yang dilakukan pelaku T terjadi pada 20 Juni 2022 lalu sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, korban RC sedang tertidur di ruang tamu rumahnya.

"Sebelum tidur, korban meletakkan ponselnya jenis Infinix Smart 5 tepat di samping dia tidur untuk dicas," terang Halim, Jumat (24/6/22).

Saat menjalankan aksinya, pelaku masuk melalui pintu depan rumah milik korban, yang mana pada saat itu pintu tidak di kunci dan mengambil satu unit Hp merek Infinix Smart 5 yang berada di dekat korban tidur.

Pada saat pelaku hendak keluar dari rumah korban, tiba-tiba korban terbangun dan melihat pelaku hendak keluar dari rumahnya. Lalu, korban berteriak maling dan pelaku langsung berlari melarikan diri dengan membawa satu unit Hp milik korban.

"Kemudian, setelah tim kami melakukan penyelidikan dan penyidikan, kemarin sore mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di rumahnya. Pelaku ditemukan dan dilakukan penangkapan serta mengamankan barang bukti," lanjut dia.

Setelah itu, saat diinterogasi tersangka mengakui bahwa telah melakukan tindak pidana pencurian. Lalu, tersangka dibawa dan diamankan di Polsek Tanjung Raja untuk diproses lebih lanjut. oganilirterkini.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar