Home

Kamis, 14 Juli 2022

Alat Perekaman e-KTP Disdukcapil Ogan Ilir Banyak Sudah Aus

Suasana pelayanan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (12/7/22). (Sumber : sumeks.co)

OGAN ILIR, - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Ilir akan memperbarui sejumlah alat perekaman e-KTP.

"Kita sudah mengajukan ke Bupati untuk pengadaan alat perekaman e-KTP yang baru. Alhamdulillah, tahun depan mungkin baru bisa terealisasi," ungkap Kepala Disdukcapil Kabupaten Ogan Ilir, Zaidan Sukarno, kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (12/7/22).

Menurut Zaidan, kebanyakan alat perekaman e-KTP di sejumlah kecamatan di Ogan Ilir ini kondisinya sudah aus, karena berusia hampir 10 tahun. Selain itu, pihaknya juga akan mengupgrade para operator supaya mendapat pengetahuan baru terkait Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat.

"Selama ini kan belum terpusat, jadi di masa transisi ini diperlukan pengetahuan dari para operator," lanjut dia.

Selama ini pihaknya sudah melakukan bimbingan teknis kecil-kecilan untuk seluruh operator yang ada baik di kecamatan maupun di kabupaten.

"Operator di kecamatan ada 32 orang dan 28 di kabupaten. Mereka ini melayani online dan manual. Bagi warga yang mengalami kendala online, silahkan datang kecamatan dan kabupaten," tutup Zaidan. oganilirterkini.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar