Home

Minggu, 06 November 2022

Kesal BLT Dipotong Hampir 50 Persen, Warga Kandis II Ogan Ilir Lapor ke Polisi

Petugas dari Satreskrim Polres Ogan Ilir meminta keterangan warga yang melaporkan dugaan pemotongan dana BLT, Jumat (4/11/22). (Sumber : sripoku.com)

OGAN ILIR, - Sejumlah warga mendatangi Mapolres Ogan Ilir di Indralaya untuk melaporkan dugaan pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Warga berasal dari Desa Kandis II, Kecamatan Kandis, tak terima hak mereka dipotong bahkan hampir 50 persen.

Kosim, salah seorang warga yang melapor mengungkapkan, BLT sebesar Rp.900 ribu dibagikan kepada setiap kepala keluarga (KK) per tiga bulan.

"Yang BLT bulan Juli, Agustus dan September, dipotong. Dan itu banyak sekali warga yang mengeluhkan," kata Kosim saat ditemui di Mapolres Ogan Ilir, Jumat (4/11/22) pagi.

Pemotongan BLT ini menurutnya bervariasi, mulai dari Rp.100 ribu hingga Rp.400 ribu.

"Ada yang dipotong Rp.400 ribu, hampir separuh (dari total BLT yang harusnya diterima)," ungkap Kosim.

Sejak mendapatkan BLT pada 2020 lalu, Kosim mengaku baru kali ini ada pemotongan BLT dan bagi sejumlah warga, nominal potongannya cukup signifikan.

Pria yang bekerja menjadi petani ini mengaku tak tahu siapa yang memotong dana BLT tersebut.

Yang jelas, kata Kosim, pemotongan itu ada dan dirasa sangat memberatkan warga yang juga bergantung pada bantuan pemerintah tersebut.

"BLT ini sangat membantu terutama kami para petani ini. Kok malah dipotong seperti itu," ujarnya.

Dia dan beberapa warga Kandis yang melapor ke Polres Ogan Ilir berharap persoalan ini diusut tuntas sehingga tak lagi merugikan warga.

"Kami ke sini bukan bermaksud menyudutkan siapapun. Kami hanya minta keadilan hak kami," kata Kosim.

Laporan warga ini pun kini ditindaklanjuti oleh Unit Tipidkor Satreskrim Polres Ogan Ilir. oganilirterkini.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar