Proses perdamaian antara Camat Kandis Ogan Ilir Firmansyah dan Sapriadi (pakai peci) di kantor Kecamatan Kandis, Ogan Ilir, Kamis (3/11/22) siang. (Sumber : tribunsumsel.com)
OGAN ILIR, - Camat Kandis di Ogan Ilir, Firmansyah sepakat berdamai dengan pria yang mengancam dirinya menggunakan parang.
Pria tersebut diketahui bernama Sapriadi, warga Desa Kandis II, Kecamatan Kandis.
Proses perdamaian disaksikan aparat TNI-Polri, warga dan perangkat Kecamatan Kandis.
"Alhamdulillah sudah damai. Tidak ada permasalahan lagi," kata Kapolsek Rantau Alai, Iptu Sutopo, Kamis (3/11/22) siang.
Untuk diketahui, Polsek Rantau Alai juga membawahi wilayah hukum Kecamatan Kandis.
Menurut Sutopo, Firmansyah dan Sapriadi sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara musyawarah dengan kekeluargaan.
Keduanya juga menandatangani perjanjian di atas materai di mana Sapriadi mengakui kesalahan dan kekhilafannya.
"Saudara Sapriadi menyatakan permintaan maaf kepada Saudara Firmansyah. Permohonan maaf tersebut diterima dan dimaafkan," ungkap Sutopo.
Dijelaskannya lagi, Sapriadi berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatan serupa yakni mengancam keselamatan Camat Kandis.
Apabila perbuatan tersebut masih dilakukan, maka Sapriadi bersedia dituntut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Intinya kedua belah pihak sepakat dan mufakat untuk tidak melanjutkan perselisihan tersebut baik di jalur hukum pidana maupun perdata," jelas Sutopo.
Diberitakan sebelumnya, diduga gara-gara persoalan pembagian bansos, Camat Kandis, Firmansyah diancam akan dibacok oleh warga yang protes terkait pembagian bansos. oganilirterkini.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar